Meski Diterpa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Mampu Catatkan Performa Apik di 2021

BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik

ist
Ilustrasi 

Menurut Ghufron, hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).

Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan.

Yakni dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja.

Diantaranya Antrean Online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

"Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan," katanya.

Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).

Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. 

Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari.

Kemudian pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining. 

Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pascapandemi Covid-19.

BPJS Kesehatan juga mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan. Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat. 

Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun.

Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.

Tidak berhenti di situ, BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. 

BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e- SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di faskes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved