Viral Medsos
Lanjutan Kisah Pilu Polwan Suci Darma Layangan Putus Versi ASN, Bayinya Meninggal dalam Kandungan
Kandungan Suci yang berjenis kelamin perempuan itu berumur 7 bulan. Pemicu meninggalnya janin itu diduga karena stres akibat persoalan yang tak
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Apakah ada dari Anda yang ingat kisah Layangan Putus versi ASN?
Kisah yang sempat viral di bulan Mei 2022 itu ternyata berlanjut di awal bulan Juli ini.
Awal mula cerita dimulai dari Polwan Suci Darma (26) yang menikahi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DKM (31).
DKM berasal dari keluarga yang mapan, ditambah dengan pekerjaannya yang terpandang, sehingga Suci mau melaksanakan pernikahan dengannya.
Sayang seribu sayang, bukannya kebahagiaan yang ia reguk, justru kepedihan yang ia dapat.
Suci mendapati sang suami berselingkuh dengan rekan kerja sekantor yang juga merupakan staf DKM, berinisal WAG (34).
Padahal, posisi Suci saat itu baru menikah dan sedang hamil anak DKM. DKM dan WAG pun berselingkuh hingga memiliki anak.
Kisahnya kali ini pun berlanjut. Bayi Suci Darma meninggal dunia, Sabtu (1/7/2022).
Dilansir dari berbagai media, pengacara Suci Darma membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bayi mungil itu meninggal dalam perut.
Kandungan Suci yang berjenis kelamin perempuan itu berumur 6 bulan. Pemicu meninggalnya janin itu diduga karena stres akibat persoalan yang tak kunjung tuntas.
"Meninggal dalam usia 6 bulan di kandungan. Ya ini karena stres persoalannya (tidak ada kejelasan dari Pemkab). Ya psikis Suci kena," katanya.
Titis menjelaskan, awalnya Suci mulai curiga ada yang bermasalah dengan bayinya pada Jumat malam.
“Karena merasa ada yang berbeda dari si calon anak, Jumat malam, Suci pun melakukan pemeriksaan dan benar saja, si calon bayi sudah tidak bernyawa lagi,” bebernya.
Di akun Instagramnya @sucidrma, ia menuliskan beberapa info terkait kematian sang putra.
“Anakku, surgaku, cahayaku. Mohon doa,” tulisnya.