Pertamina Meminta Masyarakat Mendaftarkan Kendaraan Mulai 1 Juli 2022, Begini Caranya
Pemberlakuan pembelian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Subsidi jenis Solar dan Pertalite dengan My Pertamina mulai gencar disosialisaikan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemberlakuan pembelian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Subsidi jenis Solar dan Pertalite dengan My Pertamina mulai gencar disosialisaikan.
Dalam waktu dekat, masyarakat akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina .
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga DIY-Surakarta, Ivan Syuhada mengatakan rencana itu memang akan dilakukan untuk membantu pemerintah dalam penyaluran BBM Subsidi .
Namun untuk tanggal 1 Juli 2022 sendiri belum akan diterapkan melainkan baru dibuka pendaftaran untuk kendaraan milik masyarakat.
Baca juga: Pelat Nomor Ditutup Celana Dalam Merah Muda, Video Ulah Pengendara Perempuan di Lamongan Ini Viral
"Rencana 1 Juli 2022 itu kan diminta mendata, mendaftarkan kendaraannya. Bahwa tanggal 1 Juli 2022 itu bukan harus digunakan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina , bukan tapi tanggal 1 Juli 2022 itu dibuka pendaftaran," kata Ivan kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
Ivan menjelaskan nantinya pada 1 Juli 2022 itu masyarakat akan diminta mendaftarkan kendaraannya terlebih dulu.
Pendaftaran itu bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id .
Masyarakat atau pengguna BBM Subsidi berjenis Solar atau Pertalite adalah sasaran yang diminta untuk mendaftarkan kendaraannya di website tersebut.
Di dalam website itu nantinya ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan mulai dari foto KTP, STNK dan lainnya.
"Begitu selesai (pendaftaran) akan ada proses tunggu, maksimal 5-7 hari. Itu adalah proses verifikasi. Setelah langkah itu selesai akan mendapat QR Code," ungkapnya.
Disampaikan Ivan bahwa QR Code yang diterima masyarakat setelah mendaftar itu bersifat statis dan tidak berubah.
"Jadi masyarakat yang punya HP bisa di foto, yang punya kendaraan yang disewakan atau lainnya bisa diprint, dilaminating, ditempel, itu yang digunakan nantinya untuk konsumsi BBM Subsidi maupun Pertalite maupun Solar ," terangnya.
Ivan menuturkan bahwa hanya kendaraan roda empat ke atas saja yang diminta untuk mendaftar.
Sementara untuk pengguna kendaraan roda dua belum diatur sehingga tidak perlu mendaftarkan kendaraannya.
"Jadi untuk menegaskan sekali lagi tanggal 1 Juli 2022 adalah waktu di mana website dibuka untuk mendaftarkan kendaraan yang ingin menggunakan BBM bersubsidi baik solar maupun Pertalite ," tegasnya.