Berita Gunungkidul Hari Ini
Sejumlah Persimpangan Jalan di Gunungkidul Kini Dilengkapi ATCS
Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul telah merevitalisasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas ( APILL ) di sejumlah persimpangan jalan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul telah merevitalisasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas ( APILL ) di sejumlah persimpangan jalan.
Adapun APILL tersebut kini dilengkapi dengan Area Traffic Control System ( ATCS ).
Kepala Dishub Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan sejauh ini sudah ada 3 persimpangan yang APILL -nya telah dilengkapi ATCS .
Baca juga: Otobursa Tumpek-Blek 2022 Gandeng UMKM Bangkit Bersama
"Antara lain Simpang Empat Budegan, Simpang Empat Gading, dan Simpang Tiga Gading," jelas Rakhmadian pada Selasa (28/06/2022).
Adapun APILL yang disertai ATCS dilengkapi dengan peralatan tambahan.
Seperti kamera pengintai ( CCTV ) hingga alat pengeras suara.
Rakhmadian mengatakan penerapan ATCS diberlakukan sejak 2021 lalu.
Tujuannya untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, karena bisa dipantau langsung lewat ruang kendali pusat di Kantor Dishub Gunungkidul .
"Semisal ada kepadatan bisa langsung direkayasa agar terurai, keamanan berlalu lintas pun lebih terjamin," ujarnya.
Meski demikian, ATCS ini berbeda dengan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari POLRI.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti.
Menurutnya, program ETLE lebih digunakan untuk membantu upaya penyelidikan jika terjadi pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas. Jenis kameranya pun juga berbeda.
"Ada kamera khusus untuk ETLE, yang dipasang sendiri oleh kepolisian," jelas Martinus.
Ia mengatakan program ETLE hingga kini belum akan diterapkan di Gunungkidul .
Baca juga: Berita Terbaru Transfer Pemain Liga Inggris, West Ham United, Chelsea, MU, Liverpool, Arsenal
Sebab pelaksanaan hinga peralatannya masih menunggu instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
ETLE di Gunungkidul sebelumnya pernah diujicoba selama 3 bulan di 2021 lalu.
Namun, Martinus mengatakan uji coba dilakukan untuk ETLE bersifat mobile atau keliling.
"Prosesnya dilakukan oleh petugas dengan ponsel yang sudah terdaftar di sistem," ujarnya. (alx)