Kontingen Kota Yogyakarta Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Selama Porda DIY
Kontingen Kota Yogyakarta pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DIY 2022 diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kontingen Kota Yogyakarta pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DIY 2022 diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Upaya ini adalah komitmen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta untuk melindungi dan memberikan jaminan anggota kontingen yang berjumlah 736 atlet, serta 190 pelatih dan ofisial selama ajang Porda DIY 2022.
Lantas kedua pihak antara KONI Kota Yogyakarta dengan BPJ Ketenagakerjaan Yogyakarta menandatangani MoU.
“Semua anggota kontingen Kota Yogyakarta yang akan ikut Porda, sengaja kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif untuk melindungi mereka,” terang Aji Karnanto usai kegiatan, Jumat (24/6/2022) di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Dalam agenda itu secara simbolis atlet Kota Yogyakarta yang diwakili Rahma Anisa dan pelatih pecak silat, Agil Yudhono mendapat penyerahan kartu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Aji menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan penting diikuti oleh atlet Kota Yogyakarta untuk memberikan asuransi perlindungan kecelakaan, risiko cedera atlet, hingga risiko kecelakaan selama tampil di Porda DIY.
Untuk program ini, KONI Kota Yogyakarta mengikutkan seluruh anggota kontingennya dengan jangka waktu satu bulan yang pertanggungannya akan dimulai pada 10 Agustus hingga 10 September.
Dengan ikut dalam program ini, seluruh anggota kontingen Porda Kota Yogya akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan secara penuh.
Untuk diketahui, hak-hak yang didapat bagi anggota kontingen diantaranya, jaminan pertanggung jawaban kecelakaan saat akan berangkat dan pulang latihan, serta saat bertanding.
Dengan kata lain atlet akan mendapat jaminan pertanggung jawaban jika mengalami cedera saat latihan dan bertanding.
“Mereka akan mendapat pertanggung jawabannya rawat jalan dan inap, bahkan juga akan ada santunan kematian,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono mengatakan, dengan adanya jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan harapannya atlet, pelatih dan anggota kontingen Porda Kota Yogyakarta bisa fokus untuk bertanding untuk mempersembahkan prestasi di Porda DIY 2022.
“Dari cedera, sakit, sampai sembuh akan menjadi tanggungan kami. Bahkan nantinya jika sampai ada kejadian meninggal dunia, kami juga akan siapkan jaminan santunan hingga mencapai Rp 70 juta,” ucapnya.
Selanjutnya, Teguh mengatakan kerja sama BPJS akan merambah ke KONI Kabupaten Kota lainnya di DIY.
“Nantinya kami berharap semua KONI se-DIY juga akan ambil bagian dalam kerjasama ini demi memberikan jaminan kepada atlet, pelatih dan ofisialnya,” ungkapnya.(*)