Berita Kriminal Hari Ini
13 Adegan Diperagakan saat Rekontruksi Pencuri Cabai yang Meninggal Dibacok Remaja di Sleman
Pelaku anak yang masih berusia 17 tahun ini, nekat membacok karena kesal korban mencuri cabai di ladang saudaranya.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proses hukum kasus pembacokan terhadap WBP (49), diduga pencuri cabai, yang jazadnya ditemukan penuh luka di kebun salak, Dusun Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman terus berjalan.
Polisi telah melakukan rekonstruksi pada Rabu (22/6/2022) pagi.
Sebanyak 13 adegan diperagakan dalam rekontruksi yang digelar langsung di lokasi kejadian.
"Iya. Rekonstruksi telah digelar tadi pagi di lokasi. Ada 13 adegan," kata Kapolsek Turi, AKP Darban, Rabu.
Menurut dia, rekontruksi tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi dan sejumlah pihak.
Baca juga: 2 Warga di Sleman Keluar dari Persembunyian Bawa Celurit, Pencuri Cabai Kabur, Tewas di Kebun Salak
Termasuk pelaku anak HH (17), yang memeragakan adegan demi adegan di lokasi kejadian.
Mulai dari perencanaan, kemudian menunggu di ladang.
Lalu mengintip korban memetik cabai dan kejar-kejaran yang berujung pembacokan hingga penemuan jasad korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kebun salak.
"(Adegannya) komplit sampai selesai," kata Darban.
Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut, S, sang pemilik lahan cabai juga dihadirkan.
Statusnya S masih sebagai saksi.
S diduga tidak mengetahui, ketika pelaku HH, dari rumah ternyata membawa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Sebagaimana diketahui, jazad seorang laki-laki diketahui bernama WBP (49) dengan luka tusuk ditemukan di sebuah kebun salak, Dusun Gading Kulon, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, pada Rabu (15/6/2022) pagi.
Korban meninggal dunia karena dibacok oleh HH.
Pelaku anak yang masih berusia 17 tahun ini, nekat membacok karena kesal korban mencuri cabai di ladang saudaranya.