Berita Kriminal
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Pengajian Akbar di Sragen, Polisi Bergerak Cepat dan Meringkusnya
Keempat pelaku beraksi di tengah kerumunan acara pengajian akbar peresmian gedung madrasah di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Menurut AKP Suwarso, saat beraksi di The Gunung Kemukus para pencuri tersebut berhasil mengambil 5 unit handphone.
"Pada waktu pengajian akbar di Gunung Kemukus mendapatkan 5 buah handphone berbagai merk," terangnya.
Empat pelaku yang berhasil ditangkap saat beraksi di acara pengajian akbar di Kelurahan Plumbungan tersebut langsung dibawa ke Polres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polres Sragen guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Cuma di Pengajian Akbar Sragen, Komplotan Pencuri HP Beraksi di Kemukus Bersholawat Habib Syech