Berita Kriminal Hari Ini
PENGAKUAN Mengejutkan 3 Remaja Tanggung yang Dibekuk Polsek Umbulharjo Yogyakarta
Mereka ternyata sengaja membuat senjata tajam sendiri untuk mengganggu pengguna jalan di Kota Yogyakarta..
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Tiga orang itu adalah MF (18), RF (17) dan CN (16) yang semuanya warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pedang dan dua bilah senjata tajam jenis celurit serta dua unit sepeda motor honda Vario milik pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 2 UU Darurat no 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam dengan ancaman kurungan 10 Tahun penjara," tandasnya. (Tribunjogja.com/hda)