Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Bawaslu DIY Membuka Seleksi Calon Anggota Pengawas Pilkada dan Pilpres 2024

Pendaftaran calon anggota pengawas pemilu dibuka sejak 22 hingga 30 Juni 2022.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Para pimpinan Bawaslu DIY mengumumkan seleksi calon anggota pengawas pemilu 2024, Kamis (16/6/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seleksi calon anggota pengawas pemilu kembali dibuka oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) DIY

Para calon anggota pengawas pemilu itu dipersiapkan untuk mengawal pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) dan pemilihan presiden ( Pilpres ) 2024 mendatang.

Bawaslu menilai dalam melakukan pengawasan proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih kompleks dari sebelumnya.

"Kami melakukan sosialisasi ke beberapa ormas [organisasi masyarakat] dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendaftar bawaslu. Tidak ada perbedaan untuk seluruh lapisan masyarakat DIY yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran seleksi ini," ungkap Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu DIY, Mada Sukmajati di Yogyakarta , Kamis (16/06/2022).

Baca juga: Bawaslu Kulon Progo Sudah Buka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024

Menurut Mada, proses rekruitmen anggota Bawaslu DIY adalah sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. 

Sebab hasil Pemilu Serentak 2024 akan ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu yang LUBER dan JURDIL.

Penyelenggaraan pemilu selanjutnya pun ditentukan oleh penyelenggaranya. Dalam konteks ini, penyelenggara pemilu memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam menentukan proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu 2024.

Karenanya calon anggota Bawaslu DIY harus memiliki dua persyaratan minimal, yaitu integritas dan kompetensi yang tinggi sebagai penjaga suara rakyat.

Mereka pun harus memiliki mata yang tajam dalam pengawasan dan suara yang lantang saat terjadi pelanggaran pemilu.

Selain itu bermental baja, tahan terhadap berbagai tekanan dan kepentingan politik golongan.

"Anggota Bawaslu nanti harus tegak lurus dalam menjaga pemilu yang berintegritas," ujarnya.

Sementara Sekretaris Timsel Bawaslu DIY, Retna Susanti mengungkapkan ada sejumlah tahapan seleksi yang berubah untuk dalam rekruitmen Bawaslu pada 2022 ini. 

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Diluncurkan, Bawaslu Kota Yogya Tancap Gas Fungsi Pengawasan

Tahun ini Bawaslu tidak lagi menggunakan sistem gugur.

"Para periode ini juga ada tes tertulisnya. Jadi ada tes terkait pemilu dan sebagainya, lima tahun yang lalu tidak ada. Tidak ada sistem gugur tapi [peserta] diskor," jelasnya.

Nantinya para calon anggota Bawaslu mengikuti tes kesehatan dan tertulis.

Hanya 20 orang yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tes tersebut.

Meski pendaftaran 22-30 Juni 2022, sejumlah orang sudah mengambil formulir pendaftaran.

Sejak Senin (13/06/2022) kemarin, sudah 8 orang yang mendaftar.

"Mereka akan mengikuti sejumlah tahapan tes seperti tes tertulis, psikotes hingga tes kesehatan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved