Berita Kulon Progo Hari Ini

Bawaslu Kulon Progo Sudah Buka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024

Dibukanya meja pemantau pemilu sebagai informasi dan layanan pendaftaran bagi calon pemantau Pemilu untuk mendapatkan akreditasi atau legalitas.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Bawaslu Kulon Progo telah membuka meja layanan pemantau pemilu 2024 sejak 10 Juni lalu. Pelayanan bertempat di Kantor Bawaslu setempat. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo telah membuka meja layanan pemantau Pemilu serentak 2024.

Pembukaan meja layanan pemantau Pemilu dimulai sejak 10 Juni lalu. 

Ketua Bawaslu Kulon Progo , Ria Harlinawati mengatakan dibukanya meja pemantau pemilu sebagai informasi dan layanan pendaftaran bagi calon pemantau Pemilu untuk mendapatkan akreditasi atau legalitas.

Selain itu, juga sebagai wadah Bawaslu Kulon Progo untuk berkomunikasi dengan pemantau Pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauan Pemilu termasuk melaporkan hasil pemantauannya. 

"Meja layanan pemantau Pemilu dibuka di Kantor Bawaslu Kulon Progo . Dibuka sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara," kata Ria, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: KPU Kulon Progo Proyeksikan Anggaran Pemilu Serentak 2024 Sebesar Rp32 Miliar

Pihaknya menyatakan siap untuk menerima pendaftaran bagi calon pemantau pemilu dengan wilayah pemantauan di Kulon Progo

Adapun syarat pemantau pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 salah satunya meliputi organisasi kemasyarakatan, yayasan, atau perkumpulan berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, serta mendapatkan akreditasi dari Bawaslu .

Terkait pengawasan Pemilu 2024 usai peluncuran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/6/2022) kemarin, Bawaslu telah menyiapkan sejumlah persiapan sejak 2020.

Di antaranya peningkatan kapasitas internal terkait teknik pengawasan, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa. 

Persiapan juga dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai organisasi maupun lembaga. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved