Presiden Joko Widodo Batalkan Harga Tiket Candi Borobudur Rp 750ribu, Ini Penjelasan dari Pengelola
Terkait keputusan presiden tersebut, saat dikonfirmasi ke Wakil Sekretaris General Manajer Unit Borobudur & Manohara, Pujo Suwarno mengatakan, pihak
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA. COM, MAGELANG - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membatalkan harga tiket naik ke struktur Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.
Sebelumnya, wacana kenaiakan harga tiket tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, saat kunjungan ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Terkait keputusan presiden tersebut, saat dikonfirmasi ke Wakil Sekretaris General Manajer Unit Borobudur & Manohara, Pujo Suwarno mengatakan, pihaknya meminta untuk menunggu proses Standard Operating Producedure (SOP) terkait aturan kunjungan.
Baca juga: Polsek Umbulharjo Yogyakarta Ringkus 3 Remaja yang Membawa Sajam dan Mengganggu Pengendara
"Tunggu aturan SOP-nya, sedang berproses ini SOP-nya. Nanti, kalau sudah (selesai) akan kami sampaikan . (Kapan) Dalam waktu dekat ini,"ujarnya saat ditemui di kantornya TWC (Taman Wisata Candi) Borobudur, Rabu (15/06/2022).
Ia menambahkan, SOP yang akan dikeluarkan terkait aturan kunjungan ke Candi Borobudur merupakan produk dua instansi terkait yakni TWC dan Balai Konservasi Borobudur.
Pihaknya juga merencanakan, akan menemui Dirjen kebudayaan, khusus untuk membahas permasalahan tersebut.
"Produk SOP nanti akan dikeluarkan dari Dirjen Kebudayaan (BKB) dan TWC. Pasti, lasti akan dijawadwalkan (menemui Dirjen Kebudayaan) untuk membahas bersama-sama terkait SOP," tuturnya.
Sementara saat disinggung terkait adakah pengaruh jumlah kunjungan di tengah wacana kenaikan harga tiket ke situs warisan dunia tersebut, Pujo mengklaim jumlah kunjungan sementara tidak terpengaruh atas kenaikan harga tarif tiket.
"Sementara ini, tidak karena kan sudah dijelaskan bahwa harga tidak berubah (bagi pengunjung yang berwisata di zona dua). Yakni, untuk dewasa/umum Rp50 ribu per orang sedangkan anak/pelajar Rp25 ribu per orang," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini DPP Partai NasDem Menggelar Rakernas, Wujudkan Pemilu Tanpa Pembelahan
Adapun, rata-rata kunjungan ke Candi Borobudur untuk hari biasa (weekdays),lanjutnya, mencapai 4000 - 5000 pengunjung per hari.
Sedangkan, pada akhir minggu (weekend) jumlah kunjungan mencapai 7 ribu -9 ribu per hari.
Ditemui terpisah, Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati mengatakan, pihaknya sudah bersiap terkait aturan SOP visitors management.
"Intinya sih, syarat kunjungannya dibatasi kemudian wajib dipandu oleh pemandu berkualitas, hingga penggunaan sandal upanat. Nantinya, kami juga berencana bagi pengunjung yang tidak berkesempatan naik ke atas (struktur Candi Borobudur) akan kami buatkan dengan teknologi digital," urainya. (ndg)