Pemkab Sleman Minta Vaksin PMK ke Pemerintah Pusat Seiring Kasus yang Terus Bertambah
Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) berupaya keras agar dapat menanggulangi wabah tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Temuan ternak suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bumi Sembada dilaporkan terus bertambah.
Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) berupaya keras agar dapat menanggulangi wabah tersebut.
Satu di antaranya dengan melakukan pengawasan ketat lalulintas hewan ternak.
Lalu, melakukan karantina dan pengobatan terhadap ternak suspek. Selanjutnya, meminta vaksin PMK dari Pemerintah Pusat.
"Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, kami sudah meminta bantuan vaksin tahap awal. Permohonan ditujukan ke Dirjen peternakan dan kesehatan hewan di Jakarta," kata Plt. Kepala DP3 Kabupaten Sleman, Suparmono, Senin (13/6/2022).
Ia mengungkapkan, berdasarkan sistem informasi kesehatan nasional (isikhnas) per-10 Juni 2022 pukul 10.00 WIB, hewan ternak di Kabupaten Sleman yang suspek PMK berjumlah 1.183 hewan.
Jumlah tersebut meningkat dibanding data per-tanggal 8 Juni 2022.
Saat itu, dilaporkan jumlah kasus PMK di Sleman berjumlah 908 ternak dengan 882 suspek dan 26 terkonfirmasi positif.
Menurut Suparmono, belum semua kasus hewan suspek bisa diteguhkan menjadi PMK. Sebab belum diputuskan apakah seluruhnya harus menjalani tes PCR atau tidak.
Nantinya, jika model penyelesaian PMK seperti Covid-19, maka didorong akan ada tracing (pelacakan) dan PCR.
Padahal, satu tes PCR untuk hewan membutuhkan sekitar Rp500 ribu-Rp600 ribu.
Sementara ini, untuk mencegah merebaknya penularan, hewan ternak yang suspek PMK di Sleman dikarantina lalu diberi perawatan dan pengobatan.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan sejumlah sarana dan prasarana dibutuhkan dalam upaya menanggulangi PMK di Sleman.
Satu di antaranya obat-obatan dengan jumlah 1.400.000 dosis.
Kemudian vitamin 846.000 dosis, desinfektan 900 liter, vaksin 97.050 dosis dan APD 500 set.
"Sekarang stok (obat-obatan) kami ada, namun menipis. Sebelum habis, kami berupaya agar stok obat segera masuk," tutur Suparmono.
Mantan Panawu Cangkringan ini mengatakan, jajarannya sudah mendata hewan yang membutuhkan vaksin dan melaporkan ke Pusat.
Pihaknya berharap pada akhir bulan Juni atau awal bulan Juli setidaknya vaksin sudah datang dan bisa segera dimanfaatkan.
Total jumlah hewan ternak di Kabupaten Sleman mulai dari sapi, kerbau, domba hingga kambing ada sebanyak 103.000.
Ia berharap 75 persen dari jumlah tersebut nantinya bisa diberi vaksin.
"Kalau sudah divaksin kita lebih tenang lagi. Kalau sekarang pengendalian (PMK) ini luar biasa, menguras tenaga teman-teman kami di lapangan," kata dia.
Perdagangan Hewan Diperketat
Ketersediaan jumlah hewan kurban menjelang Idul Adha di Kabupaten Sleman telah dipastikan berkurang.
Karenanya, perdagangan hewan antar daerah tetap dibuka. Tetapi dengan pengawasan ketat karena merebaknya wabah PMK.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2022, Pemkab Sleman membuka akses perdagangan ternak antar daerah.
Karena ketersediaan hewan ternak di Sleman terbatas. Walau dibuka, akses perdagangan diawasi dengan standar operasional prosedur (SOP) ketat.
Di antaranya, bagi hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Sleman harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Kemudian hewan yang datang juga dipastikan bukan dari dari daerah berstatus wabah PMK, dibuktikan dengan surat pernyataan dari dinas kabupaten atau kota asal.
Termasuk diberlakukan karantina minimal 14 hari di lokasi yang telah disiapkan.
"Prosedurnya memang seperti itu. Tapi kita komitmen akan bantu penuh prosesnya supaya cepat dan mudah dengan tujuan stok hewan kurban kita aman pada saat hari kurban besok," harap dia. (*)