Pemkot Magelang Ajak Jajarannya Lebih Dinamis dalam Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang terus menginisisasi jajarannya agar lebih dinamis dalam tata kelola pemerintahan di era yang serba canggih.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Magelang
Kegiatan Bintek dan Pendampingan Penyusuan Rencana Kerja dan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang yang diselenggarakan di Hotel Atria, Kota Magelang, Kamis (08/06/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang terus menginisisasi jajarannya agar lebih dinamis dalam tata kelola pemerintahan di era yang serba canggih.

Dukungan tersebut dilakukan lewat kegiatan Bintek dan Pendampingan Penyusuan Rencana Kerja dan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang yang diselenggarakan di Hotel Atria, Kota Magelang, Kamis (08/06/2022).

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan JKN KIS Lewat NIK Hingga Skrining Kesehatan

"Maka tata kelola pemerintahan pun bisa dengan cepat menjadi tidak relevan. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus berubah. Demikian juga tata kelola pemerintahan di tingkat pusat juga berubah semua. Kadang aturan belum kita pahami, sudah keluar aturan baru," terang Khairul Muluk, pakar dari SmartID Universitas Brawijaya sekaligus narasumber pada kegiatan Bintek dan Pendampingan Penyusuan Renja dan Perubahan Renstra.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, bahwa seluruh perangkat daerah di pemerintahannya harus memiliki etos kerja yang membawa perubahan ke arah lebih baik untuk Kota Magelang.

Dia ingin mereka mengubah pola pikir lama menjadi baru.

"Kita harus belajar, mengubah pola yang lama. Kota Magelang butuh apa. Kita  sudah punya visi misi dengan 9 program unggulan. Bagaimana itu dimasukkan, bagaimana itu dilakukan dalam bentuk program," jelasnya.

Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan, Pemkot Magelang wajib melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Magelang tahun 2023 yang berfungsi sebagai acuan penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Penyusunan renja ini secara prinsip terdiri dari beberapa tahapan yaitu persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, penyusunan rancangan akhir dan penetapan.

"Secara faktual, penyusunan rancangan renja OPD tahun 2023 telah dilakukan sejak bulan Februari dan telah mendekati fase akhir sebelum pada saatnya nanti ditetapkan," kata Joko.

Baca juga: Kabar Haji, Jemaah Haji Positif Covid-19 Bakal Dimutasi, Wajib Kenakan Gelang Identitas

Dia menekankan bahwa renja harus sudah ditetapkan maksimal 1 bulan sejak RKPD ditetapkan, yang mana pada akhir Juni 2022 RKPD tahun 2023 akan disahkan melalui Perwal.

Sedangkan penyesuaian atau perubahan renstra dilakukan secara paralel dengan penyusunan renja ini. Hal tersebut mengingat bahwa renja tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahapan tahun 2023 tahunan dari renstra yang telah disesuaikan.

"Oleh karena itu, dengan adanya bintek dan pendampingan oleh tim SmartID, saya harapkan dapat memberikan tambahan kualitas dokumen perencanaan kita," lanjut Joko. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved