Wacana Kenaikan Tarif Tiket Candi Borobudur Ditunda Setahun, Ini Tanggapan Pelaku Wisata

Pemerintah memutuskan melakukan penundaan terkait wacana kenaikan tarif tiket ke bangunan Candi Borobudur selama setahun.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Suasana kunjungan di Candi Borobudur pasca wacana kenaikan tarif ke struktur candi, Rabu (08/06/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah memutuskan melakukan penundaan terkait wacana kenaikan tarif tiket ke bangunan Candi Borobudur selama setahun.

Hal ini dilakukan, setelah menuai tanggapan dan kritik dari masyarakat.

Dilansir dari kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya telah menunda rencana membuat kebijakan tarif tiket Rp750 ribu untuk naik ke stupa Candi Borobudur bagi turis lokal.

Ia mengaku bakal memperhatikan berbagai masukan dan saran dari masyarakat terlebih dahulu sebelum memutuskan kepastian tarif tersebut.

Baca juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Klaten Terbagi dalam 3 Kloter, Akan Berangkat Akhir Pekan Ini

"Jadi soal tiket itu saya kira kita hold aja dulu. Kita lihat lagi nanti gimana baiknya," kata Luhut ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Luhut mengatakan evaluasi pengelolaan Candi Borobudur berlangsung selama 1 tahun.

Setelahnya akan diambil keputusan.

"(Dijawab setahun lagi) Setahun lagi," tegas luhut.

Adanya kebijakan penundaan tarif oleh pemerintah hingga setahun mendatangkan tanggapan dari para pegiat dan pelaku wisata di Magelang .

Salah satunya, Ketua Forum Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang, Edwar Alfian menuturkan, kebijakan penundaan sebenarnya sesuai dengan respons awal yang dilakukan pelaku wisata khususnya di Forum DTW.

"Kami salah satunya memberikan masukan agar kebijakan itu diterapkan dengan jangka waktu. Agar kemudian semuanya stakeholder, pemerintah daerah, pemerintah pusat, bersama-sama masyarakat pelaku wisata di kawasan borobudur bisa menyiapkan atas respons kebijakan itu," ujarnya pada Kamis (09/06/2022). 

Ia melanjutkan, dengan adanya penundaan setahun maka persiapan sebelum tarif tiket diterapkan bisa dilakukan.

Mulai dari mengedukasi masyarakat, mempersiapkan sumber daya alam, hingga mempersiapkan solusi hingga jalan tengah. 

"Ketika tiket candi mahal itu masyarakat harus berbuat apa, pemda harus berbuat apa. Agar kemudian pemberlakukan tiket yang sedemikian mahalnya itu bisa diminimalisir efek-efek negatifnya. Jadi mempersiapkan segalanya baik dari pelaku wisata hingga pelaku UMKM," terangnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved