Eks Wali Kota Yogya Kena OTT

Ruang Kerja Wali Kota hingga Dinas Pekerjaan Umum Jadi Sasaran Penggeledahan KPK di Balai Kota Jogja

Tim penyidik KPK terus melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Petugas KPK mengangkut keluar sebuah koper selepas menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) petang. 

Kedatangan para petugas pun didampingi Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Octo Noor Arafat.

Sepanjang proses penggeledahan, pelayanan publik tetap tidak terganggu.

Penggeledahan Ruang Wali Kota

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi komplek Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (7/6/2022).

Sejumlah petugas tiba di pusat pemerintahan dengan pengawalan ketat kepolisian.

KPK datang pada sekitaran pukul 11.50 WIB, dan langsung berjalan menuju ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Petugas Brimob yang mengawal dengan senjata lengkap pun bergegas menutup pintu masuk gedung utama di komplek Balai Kota itu.

Penggeledahan untuk kedua kalinya tersebut, disinyalir masih berkaitan dengan kasus suap, atau jual beli perizinan IMB yang menyeret eks Wali Kota Haryadi Suyuti .

Sebagai informasi, Haryadi Suyuti sudah ditetapkan jadi tersangka.

Berdasarkan pengamatan Tribunjogja.com , terdapat dua aparat Brimob yang menjaga lorong depan ruang kerja Wali Kota, selama KPK berkutat di dalam.

Beberapa kali, petugas lembaga antirasuah terlihat keluar masuk ruangan.

Pemkot Kooperatif

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan siap membuka pintu seluas-luasnya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terkait lanjutan pengembangan kasus dugaan jual beli perizinan bangunan yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Sebagai informasi, petugas KPK kembali menyambangi Balai Kota Yogyakarta dan melakukan rangkaian penggeledahan, Selasa (7/6/2022) siang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved