Gandeng Lintas Stakeholder, LPSK Gelar Kick Off Sahabat Saksi dan Korban di Yogya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK Republik Indonesia menggulirkan "Kick Off Sahabat Saksi dan Korban" Kamis (2/6/2022) di Royal Ambarrukmo.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Gandeng Lintas Stakeholder, LPSK Gelar Kick Off Sahabat Saksi dan Korban di Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK Republik Indonesia menggulirkan "Kick Off Sahabat Saksi dan Korban" Kamis (2/6/2022) di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta.

Ini merupakan program nasional LPSK yang selanjutnya akan bergulir di banyak daerah di Indonesia. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengaku memilih Yogyakarta sebagai lokasi kick off Sahabat Saksi dan Korban bukan lantaran semata-mata karena dirinya berasal dari Yogyakarta. Melainkan karena selama ini Yogyakarta dikenal menjadi kota yang banyak mengambil inisiatif dan peran dalam berbagai gerakan sosial di Indonesia. 

Contohnya seperti gerakan menyanyikan lagu kebangsan Indonesia Raya setiap jam 10.00 WIB yang mulai dicanangkan dari Yogyakarta.

Gerakan ini menurutnya sangat inspiratif dan memiliki kemanfaatan besar untuk memperkuat kharakter kebangsaan  bagi setiap insan untuk terus mencintai NKRI berlandaskan Pancasila.

Harapannya kick off yang mengambil tempat di Yogyakarta menjadi awal bagus kampanye penyebarluasan Sahabat Saksi dan Korban secara nasional, ujarnya.

Dijelaskan Hasto, kegiatan Kick Off Sahabat Saksi dan Korban akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama melibatkan unsur aparatur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah.

Hari kedua bersama kelompok lembaga bantuan hukum dan lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan hari ketiga dengan kalangan seniman, budayawan dan tokoh-tokoh masyarakat. Pembagian ini menurut Hasto agar pertemuan yang dilakukan dapat mencapai hasil optimal.

Sementara itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Hukum Sekda DIY Adi Bayu Kristanto mengatakan selama ini banyak saksi dan korban yang belum berani melaporkan karena faktor pakewuh atau malu menceritakan apa yang menimpa dirinya.

Selain itu adanya pandangan yang menyatakan bahwa penyelesaian masalah pidana lebih baik diselesaikan melalui kekeluargaan, sehingga mengaburkan esensi hukum yang seharusnya ditegakkan.

Penyelesaian secara kekeluargaan memang baik, tetapi terkadang tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu, perlu bagi pemerintah untuk benar-benar mendampingi para korban dan saksi melalui kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Ditambahkan Gubernur DIY bahwa mengingat keterbatasan dalam menjangkau seluruh saksi dan korban di seluruh Indonesia, maka perlu ada terobosan salah satunya pelibatan aktif masyarakat dalam perlindungan saksi dan korban. 

Keterlibatan masyarakat ataupun komunitas bisa menjembatani kebutuhan khusus para saksi dan korban. Inilah saat yang tepat bagi LPSK untuk hadir ke masyarakat, agar masyarakat memahami peran dan manfaat perlindungan saksi dan korban.

Pengenalan atau sosialisasi lebih dekat dan hangat kepada masyarakat DIY penting dilakukan LPSK, atau komunitas-komunitas yang sudah dikenal masyarakat DIY, sehingga menciptakan kenyamanan dan akhirnya masyarakat berani untuk melaporkan, papar Gubernur DIY.

Anggota DPR RI, Idham Samawi menyambut gembira LPSK memilik kick off diselenggarakan di Yogyakarta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved