Hari Anak Internasional, Save the Children Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak

Save the Children ingatkan pentingnya pemenuhan hak anak dari kelompok minoritas agama dan hak atas kesehatan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
Shutterstock
Ilustrasi 

Tribunjogja.com - Save the Children Indonesia melalui laporan alternatif terkait Tinjauan Berkala Universal (Universal Periodic Review) tahun 2022 atas pelaksanaan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia, menyoroti secara khusus beberapa poin terkait hak anak dari kelompok minoritas agama serta hak kesehatan terutama ancaman “zero dose” atau anak usia balita yang tidak mendapatkan imunisasi rutin terutama di saat pandemi.

Dalam penulisan laporan, Save the Children Indonesia bekerja sama dengan NGO Koalisi untuk Pemantauan Hak Anak dan Human Rights Working Groups.

Laporan yang melibatkan lebih dari 20 lembaga ini, sudah diserahkan kepada the Human Rights Council secara online pada 31 Maret 2022 lalu.
 
“Di momen hari anak internasional ini, kami ingin seluruh pihak memberikan perhatian yang lebih terhadap ancaman kesehatan pada balita dan juga trauma serta diskriminasi yang dialami oleh anak – anak kelompok minoritas agama di Indonesia,” tutur Troy Pantouw / Chief Advokasi, Kampanye, Komunikasi dan Media – Save the Children Indonesia melalui siaran resmi yang diterima Tribunjogja.com .

Baca juga: GPDRR Bali : Save The Children Usung Partisipasi Anak Wujudkan Dari Risiko Menuju Resiliensi

Ancaman Kesehatan pada Anak
 
Secara Global, WHO melaporkan tahun 2020 ada 93,913 kasus Campak dan 7,420 kasus Rubela.

Indonesia termasuk 10 negara yang ikut melaporkan kasus Rubela dan Difteri sebagai kasus Kejadian Luar Biasa.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap kesehatan anak di Indonesia.

Terdapat setidaknya 3 isu yaitu, ancaman “Zero Dose” yakni balita yang tidak melakukan atau terlewat imunisasi dasar, pelanggaran Kode Etik Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan Stunting.

Isu Zero Dose atau anak usia balita yang tidak mendapatkan imunisasi rutin semakin meningkat akibat dampak pandemi Covid-19 . 

Layanan imunisasi di tingkat komunitas lumpuh dengan menurunannya secara signifikan POSYANDU yang aktif dari 63,6 persen (2019) menjadi 21 persen (Profile Kesehatan Indonesia 2020) karena larangan mobilitas selama pandemi Covid-19 , ketidakcukupan stok vaksin, serta prioritas layanan kesehatan lebih fokus menangani kasus Covid-19 .
 
Ancaman Kejadian Luar Biasa dengan munculnya kembali penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi rutin sudah di depan mata.

Penyakit-penyakit ini sangat menular dan dapat mengakibatkan kesakitan, kecacatan bahkan kematian.

Di masa pandemi Covid-19 , cakupan imunisasi lengkap di Indonesia berkurang sekitar 10 persen di tahun 2020 dan 2021 dibandingkan dengan capaian di tahun 2019 atau dapat diartikan ada sekitar 10 persen dari 4,6 juta anak di Indonesia yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap (Laporan Imunisasi Kemenkes, April 2022).
 
Dengan situasi diatas, Save the Children Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata untuk mengejar ketertinggalan cakupan imunisasi dasar lengkap akibat dari Covid-19 termasuk komitmen para pemimpin daerah.

Serta memperkuat program peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi dasar lengkap.

Baca juga: Save The Children Konsisten Lakukan Kampanye Mudik Aman dan Sehat

Trauma & Diskriminasi pada Anak – Anak dari kelompok minoritas Agama
 
Di tahun 2021, Save the Children bersama Yayasan TIFA melakukan studi pemetaan pelanggaraan HAM selama pandemi khususnya terhadap kelompok minoritas dan rentan.

Satu di antara temuan adalah anak-anak dari keluarga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sudah tidak mengalami kekerasan namun mereka masih mengalami trauma dari tindak kekerasan yang terjadi di awal kepindahan mereka di tahun 2006.

Hal serupa terjadi pada masyarakat dan anak-anak Syiah di Jawa Timur yang mengalami stigmatisasi di awal kepindahan mereka, bahkan ada yang menyembunyikan identitasnya sebagai Syiah untuk memastikan anaknya bisa masuk sekolah tanpa terdiskriminasi.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia yaitu diharapkan adanya peninjauan ulang dan amandemen peraturan di tingkat nasional yang bertentangan dengan semangat kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama, serta identifikasi dan harmonisasi kebijakan – kebijakan ditingkat daerah terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dapat diakses oleh anak harus tetap menjaga dan menghormati anakanak untuk menjalankan agama dan kepercayaan yang dianut.
 
Save the Children yang tergabung dalam Koalisi NGO Indonesia sebagai bagian dari masyarakat sipil yang beranggotakan 47 anggota organisasi yang bekerja untuk isu beragam diantaranya isu anak, perempuan, hak asasi manusia dan hak kesehatan telah mengirimkan laporan ke PBB untuk Universal Periodic Review (UPR) siklus ke 4 pada 31 Maret 2022. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved