Urutan Pendaftaran Pajak Kendaraan di Wilayah DIY, Sleman Paling Tinggi Capai 647.951 Kendaraan

Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) jenis mobil penumpang-sedan-pribadi dari target Rp38,961 miliar, terealisasi Rp40,140 miliar.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Kendaraan padat merayap di simpang Abu Bakar Ali-Malioboro, Minggu (15/5/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Memiliki kendaraan pribadi bukanlah hal yang sulit di era saat ini. 

Masyarakat dapat membeli kendaraan bermotor dengan cara cash maupun kredit.

Namun kemudahan untuk memiliki kendaraan pribadi membuat registrasi kendaraan baru di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkat.

Dampaknya hampir semua sudut jalan utama di Yogyakarta dan sekitarnya dipenuhi oleh kendaraan bermotor.

Bagai pinang dibelah dua, persoalan meningkatnya penjualan kendaraan itu pun memiliki dua sisi berbeda.

Sisi utama jelas menambah pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Kemudian sisi lainnya, tentu jalanan di Yogyakarta dan sekitarnya menjadi overload.

"Memang salah satu sumber pendapatan daerah terbesar kami ya dari pajak kendaraan. Dari pajak kendaraan itu mendorong pembangunan daerah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, Wiyos Santoso, Selasa (31/5/2022).

Akan tetapi, Wiyos berpendapat setiap pembelian kendaraan baru melesat presentasenya, banyak pula kendaraan yang justru hilang.

Hilang dalam artian dijual oleh pemilik atau memang sudah tidak lagi dikenakan pajak.

"Kita tidak bisa memungkiri, presentasenya tidak sejajar antara pembelian dengan penjualan," kata dia.

Tetapi persoalan kepadatan kendaraan di DIY, khususnya di Kota Yogyakarta dan sekitarnya bukan hanya berasal dari pertumbuhan pembelian kendaraan yang tinggi.

Menurutnya tidak boleh dilupakan bahwa Yogyakarta adakah kota tujuan wisata.

Selain itu, Yogyakarta menurutnya juga menjadi gudangnya para pelajar dan mahasiswa dari luar daerah.

"Jogja kota pelajar, sehingga masyarakat yang bersekolah di Jogja mau tidak mau pasti menambah kepadatan kendaraan. Yang dari luar Jogja terutama mahasiswa pasti membawa kendaraan luar jogja. Mereka nambahi kendaraan tetapi bayar pajaknya tidak masuk di sini," ungkapnya.

Kebijakan mewajibkan mahasiswa luar DIY yang menempuh pendidikan di Yogyakarta untuk membeli kendaraan di Yogyakarta sudah pernah dibicarakan dengan kepolisian.

Dengan demikian, antara kepadatan kendaraan akan sebanding dengan pemasukan pajak kendaraan di pemerintah DIY.

Tetapi hal itu juga mustahil dilakukan, karena belum ada payung hukum yang mengatur terkait hal itu.

Data dari BPKA DIY mencatat, hingga akhir 2021 lalu pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) jenis mobil penumpang-sedan-pribadi dari target Rp38,961 miliar, terealisasi Rp40,140 miliar.

Sementara untuk pendapatan pajak kendaraan sepeda motor roda dua pribadi dari target Rp265,704 miliar terealisasi sebesar Rp267,444 miliar.

Dua jenis kendaraan itu hanya beberapa contoh kecil saja, sebab ada beragam jenis kendaraan yang masuk dalam kategori wajib pajak.

Sementara untuk jumlah kendaraan hingga akhir 2021 lalu dimulai dari jenis sedan pribadi, umum, hingga dinas.

Kemudian kendaraan jip, minibus, bus micro, truk, pickup hingga sepeda motor yang melakukan pendaftaran pembayaran PKB kendaraan bar, hingga kategori Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 maupun BBNKB 2 untuk di Kota Yogyakarta totalnya mencapai 288.551 kendaraan.

Untuk di Kabupaten Bantul per Desember 2021 lalu total kendaraan yang registrasi mencapai 481.391 kendaraan.

Lalu di Kabupaten Progo paling sedikit yakni hanya 189.517 kendaraan.

Kemudian di Kabupaten Gunungkidul pun hanya 218.150 kendaraan yang terdaftar di BPKA.

Kabupaten Sleman menjadi yang tertinggi dalam hal pendaftaraan pembayaran PKB yakni 647.951 kendaraan.

"Itu yang mendata kami. Tetapi 70 persen dari pendapatan pajak itu ditransfer ke kabupaten/kota. Pemerintah DIY hanya dapat 30 persen saja," ujar Wiyos.

Sementara untuk kendaraan yang hilang alias tidak aktif lagi pajaknya, BPKA bersama kepolisian masih melakukan pendataan.

"Saat ini masih berlangsung. Soalnya jumlahnya banyak, kami sedang menyusun database dari lima tahun lalu," pungkasnya. (*) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved