Pemkot Yogyakarta Optimalkan Pengurangan Sampah Melalui TPST Nitikan 

Pemkot Yogyakarta memaksimalkan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST Nitikan untuk pengurangan sampah di Kota Yogyakarta . 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Christi Mahatma Wardhani
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya meninjau pengolahan sampah di TPST Nitikan, Senin (30/05/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta memaksimalkan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST Nitikan untuk pengurangan sampah di Kota Yogyakarta

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan Pemkot Yogyakarta tengah serius menangani sampah di Kota Yogyakarta

Selain daerah perkotaan, Kota Yogyakarta merupakan daerah produsen sampah yang sampahnya mencapai 350 ton per hari. 

Keberadaan TPST Nitikan diharapkan dapat optimal untuk pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Piyungan. 

Baca juga: Seorang Murid PAUD di Salam Magelang Ditemukan Mengapung di Kolam Ikan Dekat Sekolahnya

"Pengolahan sampah di TPST Nitikan ini sudah bagus. Potongan pohon dijadikan kompos untuk pakan ternak dan lainnya, kemudian magot, ada pengolahan lainnya lagi. Daya tampungnya 20 ton per hari. Pengurangannya sudah lumayan besar," katanya, Senin (30/05/2022).

Selain TPST Nitikan saat ini telah beroperasi, Pemkot Yogyakarta tengah mengupayakan pembangunan TPST Nitikan 2 di wilayah selatan.

Sudah ada lahan seluas 3 hektare yang siap dibangun TPST Nitikan 2. 

Nantinya TPST Nitikan 2 akan dikelola seperti TPST Nitikan saat ini.

Hanya saja lokasinya lebih luas, sehingga kapasitasnya bisa ditingkatkan.

"Kalau yang sekarang kan 20 ton, nanti Nitikan 2 diharapkan bisa dua kali lipat, 40 ton per hari. Sehingga harapannya pengurangan sampah di Kota Yogyakarta yang dibuang ke TPA Piyungan bisa semakin berkurang," terangnya. 

Tak terhenti di TPST Nitikan 2, Pemkot Yogyakarta juga tengah menjajaki kerjsama dengan Pemerintah Kabupaten Klaten terkait dengan pembuangan sampah darurat. 

"Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkab Klaten, saat ini sedang tahap finalisasi. Sehingga kalau nanti Piyungan tutup, kita sudah ada alternatif. Ya memang ada konsekuensi jarak tempuh yang lebih jauh," ujarnya. 

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 30 Mei 2022: Tambah 1 Kasus Baru dari Hasil Pemeriksaan Mandiri

Menurut Aman, pengurangan sampah bukan hanya tugas pemerintah saja.

Masyarakat sebagai produsen sampah juga harus berpartisipasi, salah satunya dengan pemilahan sampah

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved