FPRB Gamping Dikukuhkan, Diharap Jadi Jembatan Informasi Kurangi Risiko Bencana
Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kapanewon Gamping dikukuhkan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Jumat
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kapanewon Gamping dikukuhkan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Jumat (27/5/2022) di kantor Kapanewon setempat.
Forum yang terdiri dari gabungan komunitas relawan di Gamping tersebut, diharapkan dapat menjadi jembatan informasi kepada masyarakat dalam mengurangi risiko bencana.
Panewu Gamping, Sarjono menyampaikan, pengurus FPRB yang dikukuhkan merupakan gabungan dari komunitas relawan di Kapanewon Gamping. Menurut dia, ada 18 komunitas yang kemudian disatukan menjadi pengurus FPRB.
Proses pembentukan kepengurusan sebenarnya telah dilakukan dan selesai sejak akhir 2021 tetapi baru saat ini dapat dikukuhkan.
Baca juga: Samantha Editso Hadir Sendirian ke Kejuaraan Catur Piala Guberunur DIY 2022
"Anggota FPRB sangat aktif membantu kebutuhan masyarakat. Terutama kebutuhan terkait kebencanaan, ketertiban dan keamanan hingga kegiatan sosial," kata Sarjono. Pengurus FPRB juga sudah mendapat pembekalan dan pelatihan.
Proses pengukuhan pengurus dilakukan dengan pembacaan ikrar secara bersama-sama, dipimpin langsung oleh Bupati Sleman. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan SK dan handy talky (HT) secara simbolis kepada ketua FPRB.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana di Kapanewon Gamping. Bupati menilai, pengurangan risiko bencana menjadi langkah penting untuk dilakukan. Ia berharap pengurus FPRB dapat menjadi jembatan informasi kepada masyarakat dalam mengurangi risiko bencana.
"Saya berharap dengan keberadaan FPRB dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mitigasi bencana, dan langkah konkrit sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan dampak bencana. Bencana memang tidak bisa kita tolak, tapi kita dapat mengurangi resikonya," kata Kustini.
Bupati, dalam rangkaian kegiatan tersebut, sekaligus meresmikan gedung Unit Pengelola Kegiatan Badan Koordinasi Antar Kalurahan (UPK-BKAK) Kapanewon Gamping. Kehadiran UPK tersebut berperan dalam pengembangkan kelompok usaha di padukuhan-padukuhan.
Saat ini UPK BKAK di Gamping tengah berproses untuk menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama. (rif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Sleman-Kustini-Sri-Purnomo-mengukuhkan-Pengurus.jpg)