Kepala SMPN 2 Banguntapan Bantul Sebut ASPD Mempermudah PPDB dan Mengurangi Konflik
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul telah menetapkan kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul telah menetapkan kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Ada sedikit perbedaan dengan PPDB tahun sebelumnya, di mana kuota jalur prestasi tahun 2022 dinaikan menjadi 30 persen.
Di tahun sebelumnya kuota jalur prestasi hanya 25 persen. Adapun 5 persen ini diambil dari kuota jalur zonasi yang di tahun kemarin mencapai 55 persen, maka tahun ini menjadi 50 persen.
Baca juga: Ruas Jalan Gebyok-Jimbung di Klaten Bakal Dinamai Jalan DR R Soeharto
Sementara kuota jalur perpindahan orang tua, tetap sama dengan tahun kemarin, yakni 5 persen dan jalur afirmasi, termasuk di dalamnya ada disabilitas, disediakan kuota 15 persen.
Kebijakan ini pun disambut baik oleh sekolah, salah satunya adalah SMP N 2 Banguntapan.
Kepala SMPN 2 Banguntapan, Purwanto menyatakan bahwa kebijakan penambahan kuota jalur prestasi ini akan mempermudah PPDB, terlebih Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) digunakan sebagai salah bahan pertimbangan sekolah dalam menerima calon peserta didiknya.
Menurutnya, dengan ditambahnya kuota jalur prestasi ini, maka dapat mengurangi konflik di mana anak berprestasi dapat memperjuangkan kursinya melalui nilai-nilai yang telah ia raih sebelumnya.
"Kalau menurut saya, anak punya nilai ASPD itu mempermudah PPDB dan dapat mengurangi konflik," ujarnya, Kamis (26/5/2022).
Menurutnya dengan ASPD maka sekolah dapat melihat tingkat prestasi anak, dan ini diperlukan sebagai syarat PPDB.
"Kita perlu itu, sangat perlu," imbuhnya.
Dengan menambahkan kuota jalur prestasi maka terjadi pemerataan siswa berprestasi. Dan dengan semakin banyaknya siswa berprestasi di sekolah tersebut, maka juga akan meningkatkan prestasi sekolah ke depannya.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko menyatakan bahwa pertimbangan menambah kuota jalur prestasi ini lantaran pihaknya ingin mengakomodir anak-anak berprestasi, terlebih ada ASPD yang bisa menjadi alat seleksi jalur prestasi ini.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 26 Mei 2022: Tambah 4 Kasus Baru, 15 Pasien Sembuh
"Anak-anak yang berprestasi harus kita berikan tempat, peluang yang lebih besar, maka kita tambah 5 persen," ujarnya.
Adapun nanti yang dijadikan pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi adalah nilai rapor 5 semester terakhir dengan bobot 40 persen ditambah ASPD dengan bobot 60 persen.
Jika ada prestasi lainnya, baik akademik maupun non akademik, itu juga dapat dipakai untuk skor tambahan sesuai dengan tabel penyekoran yang diberikan oleh Kemendikbud.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap, dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022/2023 ini bisa ada pemerataan siswa-siswi berprestasi. Menurutnya langkah ini semata-semata dilakukan agar tidak terdapat lagi dikotomi atau pembedaan sekolah favorit dan kurang favorit.
"Tujuannya agar prestasi tidak hanya dapat diraih siswa-siswi yang telah memiliki input bagus. Tetapi bisa merata di setiap sekolah," ujarnya. (nto)