Bhabinkamtibmas di Sleman Dilibatkan Bantu Tanggulangi Wabah PMK 

Bhabinkamtibmas yang berjumlah 96 dan tersebar di 86 Kalurahan di Sleman itu, diberi sosialisasi pemahaman mendalam mengenai PMK

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkab Sleman
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam kegiatan sosialisasi PMK kepada puluhan Bhabinkamtibmas Polres Sleman di Aula Lantai 3, Gedung Setda Kabupaten Sleman, Rabu (25/5/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bumi Sembada.

Sejumlah upaya dilakukan. Selain mengawasi lalulintas ternak, Pemkab Sleman juga bekerjasama dengan Polres Sleman melibatkan Bhabinkamtibmas dalam upaya penanggulangan virus yang menyerang ternak itu. 

Teknisnya, Bhabinkamtibmas yang berjumlah 96 dan tersebar di 86 Kalurahan di Sleman itu, diberi sosialisasi pemahaman mendalam mengenai PMK.

Harapannya, pemahaman tersebut akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat di tingkat Kalurahan. 

Baca juga: Pelajar SMAN 1 Cangkringan Lulus 100 Persen, di antaranya Diterima PTN Melalui Jalur SNMPTN

"Mereka (Bhabinkamtibmas) ini sebagai ujung tombak kepolisian yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Karena itu, setelah mendapatkan pemahaman terkait PMK, Bhabinkamtibmas memiliki kewajiban melakukan upaya-upaya pencegahan di wilayah tugasnya masing-masing (di Kalurahan)," kata Kasat Binmas Polres Sleman, AKP Sugyanto, melalui keterangannya, Rabu (25/5/2022). 

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengapresiasi atas kerjasama antara Polres Sleman dengan Pemkab Sleman dalam bersama-sama melakukan pencegahan masuknya virus PMK di Sleman.

Menurutnya, PMK saat ini sedang menjadi perhatian baik di daerah maupun pusat. Hal tersebut karena adanya penularan yang sangat cepat dan dapat menyerang hewan ternak.

Meski, belum ditemukan kasus penularan kepada manusia, adanya virus PMK ini dinilai dapat mengganggu sektor perekonomian khususnya bagi para peternak. 

"Adanya virus PMK ini pasti akan memberi efek bagi perekonomian. Terlebih di Sleman banyak yang menggantungkan mata pencahariannya dari hewan ternak. Maka dari itu diperlukan kerjasama banyak pihak untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan," ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, Danang juga secara simbolis menyerahkan buku saku terkait PMK kepada 3 perwakilan Bhabinkamtibmas sebagai pegangan pelaksanaan tugas di lapangan.

Bisa Dikonsumsi

Sekretaris Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Rofiq Andriyanto mengungkapkan, daging hewan ternak yang positif terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi dengan beberapa persyaratan.

Misalnya, bagian lidah dan mulut, serta area lain yang terdapat luka tidak dikonsumsi. Selain itu, bagian saluran pencernaan pada hewan positif PMK juga jangan diolah menjadi makanan.

"Pengolahan juga sementara jangan membuat sate. Karena kan sate terkadang diolah setengah matang. Hewan ternak yang terjangkit PMK harus diolah dengan baik, dimasak dengan kematangan sempurna," kata dia. 

Baca juga: AC MILAN Keluarkan Banyak Uang Dibandingkan Klub Rival Liga Italia Serie A

Kendati aman dikonsumsi, Rofiq mengaku tidak dapat memberi keterangan lebih jauh perihal sah tidaknya ternak positif PMK menjadi hewan kurban saat Idul Adha.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved