Berita Pendidikan Hari Ini
Kejar Ketertinggalan Penguasaan Materi, Disdikpora Kulon Progo Bebaskan Sekolah Tambah Jam Pelajaran
Disdikpora Kulon Progo membebaskan setiap sekolah untuk menambah jam mata pelajaran dari yang semula 6 jam per hari.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo membebaskan setiap sekolah untuk menambah jam mata pelajaran dari yang semula 6 jam per hari.
Penambahan durasi ini untuk mengejar ketertinggalan siswa dalam penguasaan materi selama pandemi Covid-19 .
"Kami sudah bebaskan kepada setiap sekolah minimal 6 jam pelajaran. Kalau mereka bisa memaksimalkan 8 jam silakan saja, tidak ada masalah dengan waktu. Tergantung kesiapan mereka masing-masing," kata Arif Prastowo, Kepala Disdikpora Kabupaten Kulon Progo , Selasa (24/5/2022).
Untuk diketahui, penguasaan materi siswa di Kulon Progo mulai dari pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) terjadi penurunan rata-rata 25-30 persen.
Perolehan itu didapatkan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Disdikpora Kulon Progo selama pandemi melanda.
Baca juga: Internet Mati Tersambar Petir, Pelaksanaan ASPD di SMPN 3 Kokap Kulon Progo Sempat Tertunda
Dikarenakan semua siswa menerapkan pembelajaran secara daring.
"Saat itu tidak semua siswa juga bisa mengakses internet secara baik dan ketersediaan sarana prasarana. Untuk mengejar ketertinggalan, pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah diberlakukan 100 persen sekarang ini bisa lebih optimal dan kreatif," ucapnya.
Dengan demikian, guru diminta selektif ketika menyampaikan materi dengan cara lebih inovatif agar siswa cepat memahami materi pelajaran.
Terpisah, Kepala SDN 1 Karangsari, Ristinah menyampaikan belum ada penambahan jam mata pelajaran di sekolahnya. "Jadi masih menggunakan 6 jam," katanya.
Pihaknya tengah fokus untuk pelaksanaan asesmen standar pendidikan daerah (ASPD) yang diikuti 22 siswa kelas IX. ( Tribunjogja.com )