Sembilan Domba yang Terpapar PMK di Sleman Dibeli dari Pedagang Bantul
Dari hasil penelusuran, ternyata ternak-ternak tersebut sebelumnya dibeli dari wilayah Kabupaten Bantul.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sembilan ekor domba di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman dilaporkan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dari hasil penelusuran, ternyata ternak-ternak tersebut sebelumnya dibeli dari wilayah Kabupaten Bantul.
Terkait hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) Bantul merespon cepat adanya domba yang positif PMK setelah dibeli dari pedagang dari Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, mengatakan pascaadanya informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Pangan dan Peternakan (DP3) Sleman untuk mengetahui asal-usul domba tersebut.
Dari sana terungkap bahwa domba itu dibeli dari pedagang yang tinggal di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan.
"Jadi pedagang domba ini mengambil domba dari wilayah Garut Jawa Barat," ujarnya, Senin (23/5/2022).
Setelah mendapat kepastian alamat dari pedagang domba tersebut, petugas dari DKPP Bantul lantas mendatangi tempat penampungan dan melakukan pengecekan.
Dari sana petugas menyatakan bahwa semua domba yang ada di penampungan dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda yang mengarah ke PMK.
Sementara dari penelusurannya, Joko menjelaskan bahwa sembilan domba yang berasal dari pedagang di Baturetno ini sudah dibeli oleh warga Berbah, Sleman, dua minggu yang lalu.
Dengan demikian, ia belum bisa memastikan apakah domba-domba tersebut terpapar sejak dari Garut, saat di Bantul atau bahkan terpapar saat sudah berada di Berbah Sleman.
"Ini masih jadi tanya besar kita, domba itu terpapar PMK saat di Garut, di Bantul atau justru di Berbah, Kabupaten Sleman," imbuhnya.
Namun demikian untuk memastikan domba-domba yang ada di tempat penampungan di Baturetno bebas PMK, pihanya berkoordinasi dengan BBVet Wates pada Senin (23/5/2022) untuk pengambilan sampel.
"Kami ingin memastikan bahwa domba yang ada di tempat penampungan milik pedagang domba di Baturetno bebas dari PMK," tandasnya. (*)