Berita Kriminal

Kasus Miras Oplosan Maut di Sleman, Penjual Diperingatkan dan Nyaris Diusir Warga Tapi Tetap Nekat

Pasutri penjual miras oplosan tersebut sebenarnya telah sempat diperingatkan oleh warga untuk tidak lagi berdagang miras.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Pasangan suami-istri asal Prambanan, APS dan FAS saat digelandang di Mapolres Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus minuman keras atau miras oplosan yang merenggut tiga nyawa korban di Berbah, Sleman, terus berlanjut.

Polisi telah meringkus sepasang suami istri (pasutri) yang menjual miras oplosan maut tersebut.

Belakangan diketahui, pasutri penjual miras oplosan tersebut sebenarnya telah sempat diperingatkan oleh warga untuk tidak lagi berdagang miras.

Namun, mereka tetap ngeyel dan tetap berjualan miras oplosan secara sembunyi-sembunyi.

Hal itu disampaikan Carik Madurejo, Prambanan, Hartoto Wahyudi.

Polisi sendiri telah menetapkan pasutri berinisial APS dan FAS, penjual miras oplosan tersebut sebagai tersangka yang telah mengakibatkan tiga korban meninggal dunia.

APS dan FAS diketahui berdomisili di Gangsiran, Madurejo, Prambanan.

Sebelum ditangkap polisi, kedua pelaku ternyata nyaris diusir oleh warga setempat karena kegiatan jual-beli miras sudah meresahkan. 
 
"Dia (pelaku) kan kerjanya cuma serabutan. Jual rongsokan dan sambilannya itu (miras). Pernah jual di rumah. Sempat ada keributan. Ada warga yang tidak setuju, lalu mau diusir," kata Hartoto Wahyudi, Jumat (20/5/2022). 

Hartoto mengatakan, informasi yang diterima dari Pak Dukuh dan warga Gangsiran Madurejo, pada dua Minggu lalu, tepatnya dua hari pascalebaran Idulfitri 2022, pasutri penjual miras tersebut pernah dipanggil dan disidang warga lantaran berjualan miras hingga minum-minuman keras di rumah kontrakannya.

Warga setempat merasa terganggu dan meminta aktivitas tersebut dihentikan. 

Setelah mendapat peringatan, bukannya berhenti, pasutri tersebut ternyata tetap berjualan miras oplosan.

Namun, dijalankan secara diam-diam. Mereka berjualan lewat WhatsApp dan bertransaksi dengan sistem Cash on Delivery (COD). 

"Jadi sudah diperingatkan, jika terus berjualan miras maka tidak boleh bertempat tinggal di Gangsiran, Madurejo. Dan itu sudah disepakati bersama," kata Hartoto. 

Atas kejadian ini, pihaknya mengaku bakal lebih ketat melakukan pengawasan warga, terutama pendatang, dengan melibatkan Jaga Warga.

Menurut dia, kepengurusan jaga warga sudah terbentuk di 16 Padukuhan di Madurejo. Program pembinaan untuk penguatan jaga warga bahkan sudah dianggarkan tahun ini lewat APB-Kalurahan. 

"Program ini juga bisa ditunjang dengan Dana Keistimewaan. Madurejo itu kan desa budaya. Kami ingin mengakses itu. Nah, nanti imbas ada jaga warga adalah penertiban - penertiban yang seperti itu," tuturnya. 

Licin

Kapolsek Prambanan, Kompol Rubiyanto, mengaku kaget kasus miras oplosan yang menewaskan tiga orang dengan tersangka APS dan FAS.

Pasalnya, pasangan suami istri yang tinggal di Gangsiran Madurejo itu sebenarnya sudah diintai polisi sejak lama.

Bahkan, jajarannya sudah pernah menggeledah rumahnya saat operasi pekat menjelang Lebaran tahun ini.

Tetapi, yang bersangkutan berhasil lolos karena saat itu petugas tidak menemukan barang bukti seperti yang dilaporkan masyarakat. 

"Kami terima info dia beli (miras) di Bekonang, lalu dikonsumsi sendiri dan ada yang dijual. Infonya seperti itu. Artinya, sudah pernah kami datangi dan digeledah, usai dapat informasi sejak sebelum puasa itu," kata Rubiyanto.

Menurut dia, warga Prambanan yang menjadi korban miras oplosan sementara ini ada dua orang.

Satu meninggal dunia dan satu orang warga Bokoharjo masih kritis di RSUD Prambanan. 

Sebagaimana diketahui, ada tiga warga Sleman meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan di sebuah Gudang Rosok, di wilayah dusun Karongan, Kalurahan Jogotirto, Berbah.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sleman karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban selanjutnya. 

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, menceritakan petaka itu  bermula ketika 3 korban berinisial AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY keduanya warga Berbah mengonsumsi minuman jenis mocca, pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Minuman tersebut dibeli dengan sistem COD. Tak lama setelah mengonsumsi minuman tersebut, satu orang meninggal dunia.

Satu kritis dan satu orang lagi dilarikan ke RSUD Prambanan. 

"Akhirnya, ketiga orang itu meninggal dunia," ujar dia.

Kasus ini masih penelusuran pihak Kepolisian.

Sebab, ada informasi bahwa dua orang di wilayah Prambanan juga menenggak minuman serupa hingga menyebabkan satu di antaranya kritis. 

"Ini yang pasti meninggal dunia ada 3 orang. Dua orang (di Prambanan) masih ditelusuri apakah memang mengonsumsi minuman tersebut atau tidak. Penyebab kritis masih ditelurusi," kata dia.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved