Berita Bantul Hari Ini

Satpol PP Bantul Tertibkan Spanduk Tak Berizin yang Menjamur Usai Lebaran

Satpol PP Kabupaten Bantul saat ini tengah disibukan dengan pembongkaran spanduk dan rontek yang menyalahi aturan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Satpol PP Kabupaten Bantul saat ini tengah disibukan dengan pembongkaran spanduk dan rontek yang menyalahi aturan.

Spanduk-spanduk tersebut bermunculan pasca Lebaran dan diduga tak mengantongi izin.

Kepala Satpol PP Bantul , Yulius Suharta menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk memasang spanduk dan rontek.

Namun ternyata pemasangan spanduk tersebut tidak diikuti dengan perizinan.

Baca juga: Polres Bantul Ringkus Sindikat Pencuri Asal Jakarta yang Kerap Beraksi di Toko Modern

"Dalam pemasangannya banyak pelanggaran yang dilakukan," ujarnya Jumat (20/5/2022).

Hingga pekan ini pihaknya masih terus melakukan penindakan spanduk yang menyalahi aturan.

Penyebaran spanduk tak berizin ini tersebar di beberapa kapanewon seperti Jetis, Imogiri, Banguntapan, Sewon, Pleret hingga Piyungan. 

Spanduk yang kedapatan melanggar aturan langsung dipreteli agar tidak membahayakan.

"Sampai saat ini sudah ada 80-an spanduk dan rontek yang sudah kami tertibkan," terangnya.

Selain tata letak pemasangan yang melanggar aturan, dirinya juga melihat adanya potensi pelanggaran izin.

"Saya yakin itu tidak ada izinnya, kemudian cara pemasangannya juga tidak sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Menurutnya banner dan rontek yang ia tertibkan adalah yang membahayakan bagi pengendara yang melintas.

Pasalnya banyak spanduk membentang melintang di atas jalan.

Baca juga: Pemkab Bantul dan Kejati DIY Resmikan Rumah Restorative Justice untuk Selesaikan Perkara Ringan

Spanduk tersebut berpotensi jatuh dan dapat menimpa pengendara atau terseret kendaraan yang lewat.
 
"Kita lebih mengutamakan sisi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. Karena banyak juga yang memasangnya melintang itu terlalu pendek," ungkapnya.  

Lebih lanjut Yulius menilai bahwa spanduk-spanduk yang diamankan saat ini merupakan bentuk iklan terselubung.

Pasalnya, selain menyampaikan ucapan Ramadan dan Lebaran, muatan yang ada dalam spanduk juga mengusung identitas produk atau usaha.

"Karena memang spanduknya merupakan bentuk periklanan terselubung. Artinya di situ ada ucapan Selamat Idul Fitri, namun demikian juga menunjukan identitas produk usaha yang dilakukan," bebernya.( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved