Dinsos DIY Sarankan Ibu Hamil yang Kesulitan Ekonomi Daftar PKH ke Kalurahan/Desa

Ibu hamil di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masuk kriteria tidak mampu secara ekonomi dipersilakan untuk menghubungi pemerintah kalurahan

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ibu hamil di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masuk kriteria tidak mampu secara ekonomi dipersilakan untuk menghubungi pemerintah kalurahan atau desa masing-masing, untuk dimasukan ke dalam penerima program keluarga harapan (PKH).

Jika sudah terdaftar dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ibu hamil tersebut akan mendapat bantuan berupa uang tunai.

Uang tersebut dibayarkan setiap bulan dan digunakan untuk memenuhi gizi ibu hamil dan janin.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Endang Patmintarsih mengatakan, penerima PKH ada empat komponen.

Baca juga: Taylor Swift Terima Gelar Doktor Kehormatan New York University, Beri Pesan Menyentuh untuk Alumni

Salah satunya adalah ibu hamil, sementara komponen lain yakni ibu yang memiliki bayi lima tahun (balita), lansia, dan penyandang disabilitas.

"Prosesnya kalau ada empat komponen yang masuk. Dia akan dapat uang, dikirim ke rekeningnya untuk penambahan gizi. Ada jumlahnya saya harus pastikan," kata Endang, Kamis (19/5/2022).

Melansir dari laman resmi kemensos.go.id , ibu hamil dapat menerima bansos PKH sebesar Rp 3 juta. 

Bansos ini disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Untuk mendapatkan BLT PKH ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. 

Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil.

"Kalau hamil paling tidak selama setahun dia mendapat bantuan. Kemudian Dia punya balita juga tetap masuk program PKH, kalau dia masih miskin dan masuk DTKS," ucap Endang.

Baca juga: Akui Mabuk, Ini Sederet Kontroversi Kim Sae Ron Mantan Aktris Cilik yang Kerap Jadi Sorotan Publik

Endang berharap bagi masyarakat yang termasuk ke dalam empat komponen yang disebutkan supaya berkoordinasi dengan pihak kalurahan atau desa.

Sebab pendataan penerima PKH diusulkan melalui musyawarah kalurahan/desa, dan dilaporkan ke pemerintah kabupaten/kota.

"Dan program ini setiap tahun ada. Jadi tahun ini masih berjalan," terang Endang.

Dia belum memastikan berapa jumlah ibu hamil di DIY yang telah mendapatkan bansos PKH tersebut. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved