Berita Kriminal

Beberapa Anggota Polrestabes Makassar Langgar Kode Etik Terkait Kematian Remaja TO Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan para anggota tersebut lalai dalam mengamankan tersangka sehingga tewas penuh luka

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

“Pelanggaran disiplin yakni lalai dalam mengamankan tersangka. Soal penganiayaan terhadap Arfandi, masih dalam proses propam. Tapi dalam kaitannya itu, enam anggota Polrestabes Makassar lalai dalam melaksanakan tugas. Sampai sekarang, belum ada informasi terkait penganiayaan itu,” jelasnya.

Baca juga: Tim Dokpol Biddokkes Temukan Luka di Tubuh TO Narkoba, Propam Periksa 8 Anggota Polrestabes Makassar

Sebelumnya diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.

Mukram, ayah Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), menduga anaknya disiksa hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.

Mukram mengatakan, dia melihat jenazah Arfandi penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuh.

Bahkan tangan Arfandi patah serta telinganya mengeluarkan darah.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," katanya, saat ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).

Sementara, pihak kepolisian menyebut Arfandi tewas karena sesak napas usai ditangkap pihak kepolisian.

Baca juga: Duka Cita Kapolrestabes Makassar untuk Kematian TO Narkoba, Biddokkes Ungkap Penyebab Luka Almarhum

(*/ )

Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/icjr-dorong-revisi-kuhap-menyusul-kematian-pemuda-makassar-usai-ditangkap?page=all#page2 dan https://makassar.kompas.com/read/2022/05/18/jenazah-arfandi-dipulangkan-dalam-keadaan-menyedihkan-6-polisi-makassar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved