Berita Klaten Hari Ini

Klaten Raih Opini WTP, Wabup Yoga Hardaya: Jadi Acuan Reformasi Birokrasi

Capaian opini WTP dari BPK harus menjadi tonggak awal komitmen penyelenggaraan reformasi birokrasi.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Diskominfo Klaten
Wabup Klaten, Yoga Hardaya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan penggalangan komitmen reformasi birokrasi dan sosialisasi survei penilaian integritas (SPI), Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, bukan merupakan tujuan akhir dari kinerja Pemkab Klaten .

Namun prestasi ini justru harus menjadi tonggak awal komitmen penyelenggaraan reformasi birokrasi.

Hal itu dikatakan oleh, Wakil Bupati Klaten , Yoga Hardaya saat menghadiri penggalangan komitmen reformasi birokrasi dan sosialisasi survei penilaian integritas (SPI), Selasa (17/5/2022).

Kegiatan itu digelar di Brorobudur Ballroom Grand Tjokro Hotel, Klaten, kegiatan ini diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten.

Baca juga: Pemkab Klaten Kembali Raih Opini WTP, Empat Tahun Berturut-turut sejak 2018

"Reformasi Birokrasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan untuk memastikan kedepannya perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan sebagai syarat utama pembangunan daerah," ucapnya.

Kata dia, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan presiden nomer 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010-2025.

Reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia, yang berisikan layanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.

Yoga menjelaskan, Peraturan Bupati Klaten nomor 39/2021 telah menjabarkan roadmap reformasi birokrasi sesuai dengan visi-misi dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dengan roadmap tersebut diharapkan terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel.

"Sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, profesional, dan bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini tentu tidaklah mudah, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari seluruh pihak khususnya organisasi perangkat daerah, hingga unit kerja," paparnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat sekaligus Pj Sekda Klaten, Jajang Prihono menambahkan kegiatan tersebut dipaparkan tiga materi terkait penggalangan komitmen reformasi birokrasi, sosialisasi SPI di Tahun 2022, dan gratifikasi.

Baca juga: Resmi Dikukuhkan, Dewan Kesenian Klaten Harap Kecamatan Gali Potensi Seni Tiap Desa

Menurutnya kegiatan tersebut berkaitan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan indeks integritas Pemkab Klaten," katanya.

Jajang juga menyampaikan skor integritas kabupaten Klaten tahun 2021 angkanya 74,5 dengan klasifikasi risiko indeks SPI dimasukkan klasifikasi waspada.

Meski capaian tersebut di atas rata-rata skor integritas nasional yakni 72,4, namun hal tersebut perlu menjadi perhatian agar ada upaya perbaikan dari tahun ke tahun.

"Perlu menjadi perhatian untuk kita semuanya klasifikasi kita masih masuk di klasifikasi waspada, harapannya untuk SPI tahun ini Kabupaten Klaten bisa naik dan masuk ke klasifikasi terjaga, itu harapan kita bersama," paparnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved