Berita Kriminal

Perwira dan 7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Terkait Remaja Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Mukram melihat kondisi jenazah anaknya yang penuh luka dan babak belur, meninggal setelah setelah ditangkap jajaran kepolisian. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Ia pun menduga anaknya itu meninggal dunia setelah disiksa. Hal tersebut diungkapkan Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022), dikutip Tribun Jogja dari laporan kompas.com.

Mukram menduga anaknya disiksa hingga disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.

Sempat merasa dilempar bolak-balik dari RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar dan sebaliknya, Mukram akhirnya bisa melihat jenazah anaknya dengan perasaan getir setelah melihat kondisi tubuh putranya yang babak belur. 

Mukram melihat jenazah anaknya penuh luka memar lebam di sekujur tubuhnya.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul tapi juga disetrum," katanya.

Tidak punya riwayat asma

Mukram membantah jika anaknya sesak napas hingga meninggal. Pasalnya, selama ini Arfandi tidak pernah ada riwayat penyakit asma ataupun sesak napas.

"Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya," ujarnya.

Mukram menceritakan awalnya dia mendapat kabar tentang anaknya tersebut melalui telepon selular dari orang yang mengaku polisi.

Dia pun diminta segera ke RS Bhayangkara Makassar, karena anaknya telah ditangkap kasus narkoba.

"Saya sempat bertanya-tanya, kenapa anakku ditangkap kasus narkoba dan diminta ke RS Bhayangkara," jelasnya.

Mukram merasa telah dipingpong karena telah bolak balik disuruh ke RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Setelah 5 jam, barulah dia melihat jenazah anaknya.

"Saya dipingpong oleh itu anggota, jadi bolak balik RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Bahkan itu polisi mengatakan bahwa anak saya aman dan bisa di 86 (damai)," ujarnya.

Mukram mengaku dirinya menolak jenazah anaknya diautopsi dan cukup visum luar saja, karena sudah jelas banyaknya luka memar lebam di tubuhnya.

Dia juga membantah jika anaknya dituduh bandar narkoba, pasalnya ada saksi di lokasi penangkapan menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved