Pemkab Bantul Optimalkan Peran UKS untuk Cegah Penyebaran Hepatitis Akut di Sekolah
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo mengatakan, sampai saat ini belum ada temuan kasus hepatitis akut di Kabupaten Bantul. Namun demikian,
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hepatitis akut.
Sejauh ini pemerintah pusat menyatakan bahwa korban dari hepatitis akut adalah anak usia satu bulan sampai 16 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo mengatakan, sampai saat ini belum ada temuan kasus hepatitis akut di Kabupaten Bantul.
Baca juga: KIM JONG-UN Baru Perintahkan Lockdown Covid-19 di Korea Utara Saat Negara Lain Mulai Normal
Namun demikian, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penularan penyakit tersebut. Apalagi dengan adanya potensi penyebaran ke anak-anak.
Terkait dengan upaya pencegahan hepatitis akut tersebut, pihaknya akan menggiatkan upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Adapun bentuk upaya yang dimaksud adalah dengan lebih memaksimalkan peran Puskesmas melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang sudah tersebar di hampir semua sekolah di Kabupaten Bantul.
Ia berharap, UKS yang ada di sekolah-sekolah tersebut nantinya akan lebih menggiatkan kembali tentang upaya pencegahan dan penanganan hepatitis.
"Terkait pencegahannya di sekolah kami sudah menyebarkan surat edaran kepada puskesmas melalui jejaring di sekolah dengan program UKS-nya atau program yang lain," ujarnya Kamis (12/5/2022).
Pihaknya pun meminta semua kepala puskesmas untuk mensosialisasikan tentang pencegahan hepatitis, baik deteksi dini maupun tata laksana rujukan.
Selain peningkatan sosialisasi di sekolah, dirinya menyiagakan seluruh puskesmas yang ada di Bantul sejumlah 27 puskesmas. Semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) itu pun juga telah siap untuk penanganan dini kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya tersebut.
"Sementara untuk kesiapan rumah sakit di Bantul, kami ada Rumah Sakit Panembahan Senopati, RSPAU Hardjolukito dan RS PKU Muhammadiyah yang siap untuk rujukan dengan fasilitas ICU, PICU dan NICU," tandasnya.
Baca juga: UU TPKS Resmi Diundangkan, Puan Berharap Peraturan Turunan Segera Diterbitkan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko memaparkan bahwa pihaknya masih belum bisa bicara banyak terkait potensi penyebaran penyakit ini di sekolah-sekolah. Pihaknya masih akan mengumpulkan bahan untuk bisa bertindak lebih jauh.
"Tapi kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat). Itu yang akan bisa membentengi kita, termasuk prokes karena covid-19 masih ada. PHBS ini untuk mengantisipasi hepatitis," terangnya. (nto)