Dinkes Sleman Aktifkan Tim Gerak Cepat untuk Cegah Penularan Hepatitis Akut

"Sementara ini, kita memang belum membentuk satgas di tingkat Kabupaten, Kapanewon, maupun Kelurahan. Tapi kita di Dinas telah mengaktifkan tim gerak

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman memastikan belum ada temuan kasus yang mengarah Hepatitis Akut di Bumi Sembada.

Kendati demikian, langkah mitigasi telah dilakukan dengan mengaktifkan tim gerak cepat (TGC) untuk melakukan pengamatan sistematis atau surveilans apabila ada laporan kasus penyakit hepatitis misterius yang banyak menyerang anak-anak ini. 

"Sementara ini, kita memang belum membentuk satgas di tingkat Kabupaten, Kapanewon, maupun Kelurahan. Tapi kita di Dinas telah mengaktifkan tim gerak cepat. ,TGC. Ini untuk melakukan surveilans dan respon cepat jika ada laporan dari Puskesmas ataupun dari masyarakat tentang adanya indikasi penyakit hepatitis akut berat ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama, Kamis (12/5/2022). 

Baca juga: Rapat Pleno Senat Akademik Selesai, Ini Dia Tiga Calon Rektor UGM 2022-2027

Cahya menyampaikan, pihaknya gerak cepat segera membuat Surat Edaran di website dan media sosial supaya tidak kecolongan, begitu mendapat kabar dari organisasi kesehatan dunia (WHO) bahwa muncul penyakit Hepatitis akut misterius tersebut.

Dalam edaran tersebut, Ia meminta masyarakat tidak perlu panik seperti saat wabah Coronavirus Disease-2019 (covid-19) namun diminta tetap waspada.

Caranya, dengan menjaga Protokol Kesehatan sekaligus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Hepatitis misterius ini, kata dia, tidak masuk golongan Hepatitis A, B, C, D ataupun E. 

Gejala yang ditimbulkan seperti mata menguning, Buang Air Besar tidak normal dan Urine berwarna kuning pekat. Penyakit ini diduga menular lewat makanan dan kotoran.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat apabila menemukan gejala mirip Hepatitis akut ini. 

"Jadi jika ada gejala penyakit kuning ini  wajib memeriksakan diri ke faskes terdekat. Utamanya Puskesmas, karena Puskesmas punya wilayah itu," kata Cahya. 

Baca juga: Resmi Dikukuhkan, Dewan Kesenian Klaten Harap Kecamatan Gali Potensi Seni Tiap Desa

Lebih lanjut, Mantan Direktur Utama RSUD Sleman ini mengatakan, Kabupaten Sleman telah memiliki perangkat dalam upaya penanggulangan penyakit menular.

Yaitu melalui Peraturan Bupati nomor 002/2022 tentang pembudayaan hidup bersih dan sehat. Kemudian, Perda nomor 9/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. 

"Hepatitis akut ini termasuk penyakit menular. Artinya ada kesiapsiagaan dari mulai Puskesmas, dan rumah sakit. Jadi jika terjadi sesuatu yang misalnya terjadi kasus, rumah sakit ini sudah mempersiapkan bed untuk merawat pasien," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved