BUPATI BANTUL ABDUL HALIM MUSLIH
Bupati Bantul Usulkan Solusi Penanganan Sampah TPST Piyungan
Halim mencontohkan, sampah plastik, tas kresek kemudian botol air mineral, jika dikumpulkan secara terpisah, sudah ada yang mau membeli.
Penulis: Agus Wahyu | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan bahwa Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tak lagi diperlukan jika semua sampah sudah dipilah sejak dari rumah tangga.
"Jika sampah sudah terpilah di tingkat dusun, apalagi jika terpilah sejak dari rumah tangga. Maka, TPST Piyungan akan tidak diperlukan lagi, secara teori begitu," kata Bupati Halim, di seusai membuka program TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022 di Dusun Watugedug, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Rabu (11/5/2022).
Halim mencontohkan, sampah plastik, tas kresek kemudian botol air mineral, jika dikumpulkan secara terpisah, sudah ada yang mau membeli.
Begitu juga kertas, kemudian pecahan kaca dikumpulkan sudah ada pihak yang mau membeli untuk diolah menjadi barang bermanfaat.
Kemudian, lanjutnya, sisa makanan dikumpulkan secara terpisah bisa digunakan untuk ternak maggot.
Maggot ini sebagai pakan alternatif yang sangat baik untuk peternakan.
Orang nomor satu di Kabupaten Bantul ini mengatakan, sebagai upaya pengelolaan sampah di Bantul sejak dari rumah tangga hingga dusun, Pemkab Bantul telah mencanangkan program Bantul Bersih Sampah (Bantul Bersama) 2025.
“Konsepnya, bahwa persoalan sampah selesai di tingkat desa,” katanya.
Baca juga: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Optimalkan Penanganan Dampak Sosial Pascapandemi
Ia mengaku, sampah dari Kabupaten Bantul cenderung menurun.
Hal itu lantaran Bantul memiliki program Bantul Bersama.
“Kami juga menganggarkan program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan (P2MD) sebesar Rp50 juta per pedukuhan. Anggaran itu di antaranya untuk membuat rumah pilah (sampah)," lanjut Halim.
Karena itu, Halim sangat optimistis, bahwa program Bantul Bersama itu akan menyelesaikan masalah sampah hingga 2025.
Hal itu dilakukan secara bertahap pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, agar volume sampah terus mengalami penurunan.
“TPST Piyungan kan menampung sampah dari tiga daerah, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul. Saat ini, kondisinya kelebihan kapasitas, TPST Piyungan itu di bawah otoritas Pemda DIY, tentu yang berwenang untuk mengatur adalah Pemda DIY. Kami pun mendukung upaya Gubernur DIY dalam menyelesaikan persoalan sampah ini," tandas Halim.
Halim menjelaskan, program Bantul Bersama tersebut menggunakan sistem reuse, reduce dan recycle alias 3R.
"Kami biayai tak tanggung-tanggung. Bagian dari Rp46,5 miliar atau kira-kira setengah dari itu," ucapnya. (Tribunjogja)