Kisah Pilu Polwan Suci, Ditipu Suami Sendiri, Kisahnya Mirip Serial Layanan Putus
Bak disambar petir di siang bolong, Polwan Suci ternyata dibohongi oleh pria yang sudah menjadi imamnya tersebut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Suci dan DKM menikah pada 21 November 2021 lalu, setelah berkenalan beberapa bulan.
Saat hendak menikahi Suci, menurut keterangan Suci, DKM yang berprofesi sebagai ASN mengaku sebagai pria lajang.
"Saya mengenal DKM adalah org yg sopan, baik, dan taat agama tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yg berpura" baik untuk menutupi kejahatannya. DKM menikahi saya hanya untuk menutupi aibnya yg berselingkuh dengan istri orang."
"Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka, tetapi pada kenyataannya DKM memiliki anak dari istri orang yg kita sebut saja W. Anak mereka sdh berusia 4tahun lebih saat ini," tulis Suci seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Suci menceritakan, kebohongan DKM terungkap setelah ia curiga dan mengecak HP suaminya.
Dari situ dirinya mencari informasi perihal anak dan istri DKM hingga akhirnya berhasil melakukan tes DNA terhadap anak DKM.
Dari hasil tes DNA, terungkap anak tersebut benar merupakan anak biologis DKM.
"Setelah itu saya menghubungi DKM untuk bertemu dan beralasan cek kromosom agar DKM tdk curiga kalau saya mengambil sampel untuk DNA. Setelah bbrp minggu hasil keluar, ternyata benar anak laki" itu anak biologis DKM," tulisnya.
Baca juga: Cerita Asmara Rumit Berujung Kematian Suami, Sang Isteri Selingkuh dengan Tetangga
Baca juga: Akhir Kisah Curhat Urusan Rumah Tangga Menyebar di Grup WA Ibu-ibu, Suami Babar Belur
Profil DKM, Seorang ASN Diduga Lulusan IPDN
Lantas siapakah DKM?
Dalam postingannya, Suci tidak menyebut nama lengkap DKM.
Namun, dari beberapa dokumen yang diunggah, terungkap nama lengkap DKM.
Penelusuran Tribunnews berdasar nama itu, DKM merupakan ASN di Bagian Humas dan Protokol di Pemkab Ogan Komering Ilir.
Di akun Linkedin-nya, ia menuliskan gelar Sarjana Sains Terapan atau S.STP di belakang namanya.
Galar ini merupakan gelar yang disematkan bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk prodi Diploma IV.