Presiden Jokowi : PPKM Tetap Berlanjut Sampai Covid-19 Bisa Dikendalikan

PPKM akan tetap dilanjutkan sampai pemerintah yakin 100 persen bisa mengendalikan pandemi Covid-19.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
setkab.go.id
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo 

TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.

PPKM akan tetap dilanjutkan sampai pemerintah yakin 100 persen bisa mengendalikan pandemi Covid-19.

"Saya minta untuk urusan PPKM itu juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan?," ujar Presiden Jokowi kepada para menteri dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (9/5/2022).

"Jadi tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid-19 ini, 100 persen bisa kita kendalikan," tegasnya.

Presiden Jokowi melanjutkan, pada Minggu (8/5/2022) ada 227 kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi.

Menurutnya, angka penambahan kasus kemarin sudah sangat rendah.

Tetapi, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak tetap harus waspada dengan kasus aktif Covid-19 yang masih tinggi.

"Tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192. Jadi di negara ini kita tetap waspadai," tambahnya.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait langkah pemerintah yang akan terus menerapkan PPKM, menurutnya, akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (9/5/2022).

Luhut melanjutkan, berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/lota yang berada di Level 4.

Namun, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, masih berada di Level 3 akibat level vaksinasi yang tidak memadai.

"Terkait detail keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," lanjut Luhut.

Dia menambahkan, membaiknya kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali yang masih tertinggal, baik dosis vaksin kedua maupun booster-nya.

Selain itu, pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," tambah Luhut.

( kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved