Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Progo 2022

Polda DIY melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Progo 2022, Rabu (27/4/2022).

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Polda DIY melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Progo 2022, Rabu (27/4/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Progo 2022, Rabu (27/4/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda DIY, Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si didampingi Wakapolda DIY, Irwasda dan Pejabat Utama Polda DIY serta Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Kepala Balai Besar POM DIY dan Ketua MUI DIY

Dalam sambutannya Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si., memaparkan selama 10 hari operasi telah mengungkap sebanyak 83 kasus serta menangkap sebanyak 93 orang tersangka.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran semua semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat," tutup Kapolda.

Pada kegiatan pemusnahan tersebut beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa knalpot blombongan sebanyak 123 buah dan 3.093 botol minuman keras berbagai merk. Sementara itu metode pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di gilas

Barang bukti tersebut diperoleh dari kegiatan operasi yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda DIY. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved