Kabar Terbaru Pengejaran Para Tersangka Pembakar Remaja di Jogja
Polisi sudah mengantongi identitas tiga tersangka pembakaran warga Mergangsan, Kota Yogyakarta
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi sudah mengantongi identitas tiga tersangka pembakaran warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Keberadaannya pun sudah terdeteksi, namun setidaknya hingga Sabtu (23/4/2022), polisi belum berhasil menangkap para tersangka.
Sebagai informasi, DT (22) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, dibakar oleh temannya pada 23 Maret 2022.
Ia disiram bensin kemudian disulut api.
Kini DT masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.
Meski terjadi sebulan lalu, namun peristiwa ini kembali menjadi perbincangan publik setelah seorang pengguna Twitter membagikan cerita DT.
Disebutkan bahwa DT membutuhkan biaya pengobatan hingga Rp 240 juta sehingga dibukalah kanal donasi melalui KitaBisa.com.
Hingga saat ini, baru terkumpul Rp 81 juta.
Penjelasan polisi Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka.
Baca juga: Kronologi Remaja di Jogja Dibakar Teman, Berawal dari Jual Beli Ikan
Ada tiga tersangka yang kini tengah diburu oleh Polda DIY.
"Pelaku sudah kami identifikasi, pelaku adalah teman korban. Inisialnya JR, AN, dan MZH. Kami masih kejar," katanya, Sabtu (23/04/2022).
Guna menangkap ketiga tersangka, Polda DIY membentuk tim gabungan bersama polsek dan polres.
Terkait alasan pembakaran, pihaknya belum bisa menggali lebih dalam.
Sebab saat ini korban masih dirawat di RSUP Dr Sardjito.
"Korban dalam keadaan sadar, tetapi belum bisa dimintai keterangan. Terakhir pemeriksaan kesehatan itu 13 April. Kalau sementara infonya pelaku menagih hasil jual beli knalpot," lanjutnya.
Terpisah, Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto menambahkan saat ini masih melakukan pengejaran.
Namun masih membutuhkan waktu untuk mengamankan ketiganya.
"Kemarin tersangka sudah terdeteksi, sekarang menjauh lagi. Kami masih di lapangan untuk mengejar tersangka," imbuhnya. (maw)