Jebolnya Benteng Peninggalan Keraton Kartasura, Digerus oleh Buldozer

Bangunan yang statusnya sebagai cagar budaya tersebut, dihancurkan untuk jalan masuk pembangunan kos-kosan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Solo
Sisa-sisa tembok Keraton Kartasura yang dijebol 

TRIBUNJOGJA.COM - Benteng sisa-sisa peninggalan Keraton Kartasura dijebol pada Kamis (21/4/2022). Bangunan yang statusnya sebagai cagar budaya tersebut, dihancurkan untuk jalan masuk pembangunan kos-kosan. Kini, peninggalan sejarah yang berada di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo itu hancur.

Sebagai informasi, bangunan benteng itu sudah berdiri sejak 1680.

Usianya bahkan lebih tua dari Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Keraton Kartasura sendiri merupakan awal mula Kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Yogyakarta, Surakarta, dan Mangkunegaran. 

Proses Jual beli lahan

Berdasarkan informasi, lahan itu dibeli warga Kecamatan Gatak, Burhanuddin dari pemilik lama, Lisnawati yang kini tinggal di Lampung.

Harganya sekira Rp 1,2 juta per meternya.

Luas lahan yang dibeli Burhan 682 meter persegi, dengan harga Rp 850 juta.

Burhan sapaan akrabnya mengaku tak menyangka akan terlibat kasus pengrusakan benda cagar budaya.

Dia baru saja membeli tanah itu, namun, dalam SHM itu, terdapat pagar tembok bekas Keraton Kartasura yang dibangun sejak tahun 1680-an.

"Itukan masuk SHM luas tanahnya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (22/4/2022).

Dia nekat menjebol pagar tersebut lantaran sudah berkoordinasi dengan RT setempat.

"Ini (dijebol) untuk akses keluar masuk saja," ujarnya.

Dia mengaku tidak mengetahui jika tembok tersebut masuk dalam cagar budaya.

Akibatnya, polisi telah memintai keterangan Burhan terkait penjebolan tembok ini.

Selain itu, polisi juga memasang police line pada tembok yang dijebol.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved