Satpol PP Pergoki Seorang Gadis Ngamar Bareng 3 Cowok di Bawah Umur
Selain mereka, ada pula tujuh pasangan bukan suami istri. Mereka kedapatan tinggal dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan surat nikah.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang gadis remaja ketahuan menginap bareng 3 cowok di bawah umur di sebuah kamar kos di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung. Keberadaan mereka diketahui oleh Satpol PP Kabupaten Tulungagung yang melakukan razia.
Adapun mereka adalah BLL (16) gadis asal Tandes Surabaya, serta HR (16), BL (16) dan EW (16) laki-laki asal Tulungagung.
Saat diajak berbicara ketiganya terkesan tidak nyambung, seperti orang yang sedang teler.
Karena masih di bawah umur, empat remaja ini belum mempunyai KTP.
"Mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, kepada SURYAMALANG.COM.
Empat remaja ini terjaring dalam razia rumah kos, yang diadakan Satpol PP untuk merespon aduan masyarakat, Kamis (21/4/2022).
Kepada penyidik Satpol PP, BLL mengaku sudah tidak punya orang tua.
Sementara keberadaannya di Tulungagung dalam rangka mencari kerja.
"Ini yang akan kami selidiki. Karena mereka seharusnya dijemput orang tuanya masing-masing di sini (Kantor Satpol PP)," sambung Genot, panggilan akrabnya.
Selain mereka, ada pula tujuh pasangan bukan suami istri.
Mereka kedapatan tinggal dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan surat nikah.
Dua di antaranya adalah pasangan dengan perempuan asal luar daerah.
Mereka adalah VS (22) asal Nangroe Aceh Darussalam dengan BSS (24), serta NA (21) asal Blitar dan AW (43).
Dua di antaranya menempati kamar kos yang disewakan dari penyewa tangan pertama, atau dikenal kamar kos rental.
Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.