Berita Kriminal Hari Ini

TERKUAK Motif Pelaku Pembunuhan Warga Kuncen Wirobrajan, Sakit Hati Karena Diejek Soal Kisah Asmara

Motif pembunuhan itu dipicu lantaran tersangka merasa sakit hati karena korban sering mengejek kisah asmaranya dengan seorang perempuan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Polresta Yogyakarta
Pelaku penusukan warga Kuncen dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaku pembunuhan seorang pria di Kampung Kuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta telah ditangkap pihak kepolisian.

Dia saat ini menjalani masa tahanan di Polresta Yogyakarta sembari mengikuti proses penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, pria ini telah melalukan penganiayaan dengan cara menusuk Budi Utomo (43) hingga tewas pada Rabu (13/4/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, mengatakan tersangka berinisial DNK alias Wawan (43) asal Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul ditangkap pada 17 April 2022 lalu. 

Satu peluru timah panas bersarang di kaki kanan tersangka karena ia sempat melawan saat ditangkap.

Baca juga: Pemkab Klaten Siapkan Jalan Alternatif Guna Antisipasi Limpahan Pemudik dari 9 Daerah

"Tim opsnal kami melakukan penyelidikan. pada 17 April 2022 sekira 23.45 WIB tersangka diinformasikan berada di Kasihan, Bantul dan dilakukan penangkapan," kata Andhyka di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).

Andhyka menjelaskan pembunuhan ini telah direncanakan oleh Wawan.

Motif pembunuhan itu dipicu lantaran tersangka merasa sakit hati karena korban sering mengejek kisah asmaranya dengan seorang perempuan.

"Motifnya yaitu pelaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban karena sering diejek dan disinggung terkait hubungan dengan seseorang. Sering diejek kalau ada teman perempuan, sering diejek digodain gitu merasa nggak suka," katanya.

Korban kelahiran Lampung dan kini beralamat di Karangtengah, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Dia sudah mengenal korban sejak lama, bahkan keduanya adalah teman semasa SMP. 

Tersangka sudah merencanakan untuk membalas dendam sakit hatinya itu sejak lama. 

Dia bahkan sempat mengajak saksi bernama Sigit untuk mencorat-coret rumah korban pada 12 April 2022 lalu. 

Akan tetapi, hal itu urung dilakukan karena suatu sebab.

Kemudian pada 13 April 2022 sekitar pukul 06.45 WIB, korban datang ke rumah Sigit di Kampung Kuncen, Yogyakarta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved