Hati-hati, Begini Trik Licik Pedagang Telur Busuk Kelabui Konsumen
Mereka mengedarkan telur ayam busuk (Kedaluwarsa) dicampur dengan telur layak konsumsi di kawasan Mojokerto.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi Mojokerto berhasil membongkar praktik penjualan telor ayam busuk yang melibatkan seorang ibu rumah tangga asal Jombang. Diduga kuat, mereka merupakan sindikat luar kota.
Hal ini terungkap dari hasil penyidikan tersangka M (48) wanita asal Denanyar Indah, Kecamatan/ Kabupaten Jombang yang mengedarkan telur ayam busuk (Kedaluwarsa) dicampur dengan telur layak konsumsi di kawasan Mojokerto.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan pihaknya menduga pedagang telur ayam busuk dari tersangka (M) melibatkan jaringan sindikat dari luar kota di Jawa Timur.
Pasalnya, perdagangan telur ayam busuk itu begitu terorganisir dengan sasaran dijual di pasar-pasar tradisional dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
"Bisa jadi (Sindikat) perdagangan telur ayam busuk tapi masih dalam penelusuran untuk penyidikan lebih lanjut tersangka M kini ditahan di Rutan Polresta Mojokerto," jelasnya di Mapolresta Mojokerto, Senin (18/4/2022).
Rizki menyebut tersangka M membeli telur sudah dalam kondisi rusak (Kedaluwarsa) dengan harga murah dari CV Linggo Joyo Farm yang beralamat di Dusun Cangkringan, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Dia menjual telur ayam tersebut sekitar Rp.11 ribu per kilogram.
"Pengakuan tersangka sudah beraksi dua kali dan dia sendiri yang menjual ke konsumen sasarannya di pasar tradisional, toko dan masyarakat umum," ungkapnya.
Menurut dia barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sekitar 2,4 ton telur ayam yang kebanyakan sudah rusak.
"Kalau ini bukan telur infertil namun telur ayam yang memang kondisinya sudah rusak sehingga tidak layak konsumsi," bebernya.
Masih kata Rizki, ada dua cara tersangka M ketika memperdagangkan telur busuk ini yakni dicampur dengan telur ayam layak konsumsi dan dilepas cangkang atau curah kemudian dikemas dalam wadah plastik.
Telur ayam curah kondisi tidak rusak yang sudah dicampur tersebut di pasarkan ke sejumlah tempat seperti pembuatan kue.
Sedangkan, harga telur ayam konsumsi normal di pasaran dari Rp.19 ribu per kilogram kini mencapai Rp.26 ribu per kilogram.
"Jadi telur ayam ini kondisinya sudah rusak tidak layak konsumsi dicampur dan untuk mengelabui konsumen telur ayam ini ada yang dijual langsung dan dalam bentuk curah dengan harga lebih murah sekitar Rp.8 ribu," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto menetapkan M (48) sebagai tersangka terkait temuan truk muatan telur ayam busuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-telur-ayam-4221.jpg)