Status Tersangka Abdul Manaf Gugur, Punya Alibi Tak Terlibat Penganiayaan Ade Armando

Tersangka kasus penganiayaan Ade Armando, Abdul Manaf terbukti memiliki alibi kuat yang menunjukkan dirinya tak berada di Jakarta saat demo 11 April

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat menunjukkan foto tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando atas nama Abdul Manaf, Rabu (13/4/2022). Belakangan Polda Metro Jaya meralat hasil identifikasi yang menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando sehingga status tersangka Abdul Manaf gugur 

TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa foto wajah beredar tak lama setelah terjadinya aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo 11 April di Gedung DPR RI. Mereka disebut-sebut sebagai tersangka yang melakukan penganiayaan. Namun, belakangan diketahui bahwa ada yang terbukti tak terlibat. Foto wajah yang dipajang ternyata bukanlah orang yang dimaksud.

Bagaimana hal itu bisa terjadi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022) mengatakan bahwa polisi menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi para pelaku penganiayaan.

Hasil identifikasi saat itu salah satunya mengarah pada sosok pria bernama Abdul Manaf dengan tingkat kecocokan 70 persen.

"Memang dari face recognition yang kita miliki, tingkat kecocokan itu terhadap Abdul Manaf ini 70 persen.

Jadi pada saat itu dia pakai topi tertutup dan hasilnya mengarah pada identitas yang bersangkutan," imbuhnya.

Namun, saat polisi memeriksa Abdul Manaf, pihaknya memastikan yang bersangkutan tak terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.

"Kita sudah cek dengan berbagai investigasi yang kita lakukan.

Dipastikan yang pada tanggal itu, pada jam itu ada di Karawang dan tidak ada di Jakarta. Jadi terbantahkan jika Abdul Manaf terlibat dalam insiden itu. Jadi sekarang kita lakukan pengejaran terhadap dua orang, tinggal Abdul Latip dan Ade Permana," papar Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin, Muhammad Bagja pada Selasa (12/4/2022) kemarin.

Terbaru, satu tersangka atas nama Dhia Ul Haq diamankan hari Rabu (13/4/2022) dini hari di Serpong, Tangerang Selatan. (*/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved