Dua Kali Berhubungan Seks dengan Pacar Tapi Ogah Tanggung Jawab, Begini Akhirnya

Kasusnya adalah kasus kekerasan terhadap bayi hingga meninggal dunia serta percobaan aborsi.

Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting
Tersangka PE saat dihadirkan di konferensi pers di lobi Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022). 

Tribunjogja.com Magelang - Berita kriminal kali ini datang dari Kabupaten Magelang .

Kasusnya adalah kasus kekerasan terhadap bayi hingga meninggal dunia serta percobaan aborsi.

Pelakunya adalah ABH (15), warga Dukun, Kabupaten Magelang.

Dia masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Magelang.

Tersangka PE saat dihadirkan di konferensi pers di lobi Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022).
Tersangka PE saat dihadirkan di konferensi pers di lobi Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022). (TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita)

Berikut kronologi kasus yang diungkap Polres Magelang Rabu (13/4/2022).

1. Melahirkan Anak

Kasatreskrim Polres Magelang, AKP M Alfan Armin menjelaskan, kronologi pembunuhan terjadi pada 11 Desember 2021.

Saat itu ABH melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di rumah sang kakek di daerah Dukun, Magelang.

Menurut pengakuan ABH setelah melahirkan bayi dibiarkan selama 5 menit.

"Namun, dari hasil autopsi mengatakan bayi masih dalam keadaan hidup (saat dilahirkan).

"Hasil autopsi juga memperlihatkan ada luka pada tubuh (bayi) sekitar mulut dan hidung diduga hasil bekapan,"terang Kasatreskrim saat konfrensi pers di lobi
depan Mako Polres Magelang.

2. Dimasukkan Kuali

Setelah bayinya tak bernyawa, ABH pun membungkusnya dengan kain dan memasukkan ke kuali.

Lalu, meminta tolong pada neneknya untuk menguburkannya di pemakaman desa.

Sang nenek tak menaruh curiga karena ABH mengatakan isi dalam kuali tersebut adalah gumpalan darah mensturasi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved