Berapa Gaji TKI di Malaysia? Ini Nominal Resmi untuk ART Per April 2022
Berapakah gaji TKI di Malaysia sekarang ini? Pada 1 April 2022 kemarin ternyata telah ditandatangani MoU antara Malaysia dan Indonesia
Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Berapakah gaji TKI di Malaysia sekarang ini? Pada 1 April 2022 kemarin ternyata telah ditandatangani MoU antara Malaysia dan Indonesia soal gaji pekerja dari Indonesia. Bagaimana isi dan respon dari MoU tersebut?
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan menegaskan bahwa Malaysia tidak menyepakati permintaan Indonesia untuk memberikan gaji pekerja Asisten Rumah Tangga (ART) sebesar RM 1500 atau sekitar Rp 5 juta per bulan.
Lantaran untuk saat ini Malaysia masih menerapkan upah minimum sebesar RM 1200 atau setara dengan Rp 4 juta.
Hal itu merupakan bagian dari isi nota kesepahaman (MoU) tentang pekerja rumah tangga yang ditandatangani Malaysia dan Indonesia pada 1 April 2022 lalu.
Menurut salinan MoU tersebut disebutkan bahwa majikan harus membayar pekerja rumah tangga 'tidak kurang dari RM1.500' langsung ke rekening bank pekerja selambat-lambatnya pada hari ketujuh bulan berikutnya.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, juga menyatakan bahwa asisten rumah tangga Indonesia harus mendapatkan RM1.500 sesuai MoU.
Namun, Saravanan mengatakan dia tidak dalam posisi untuk menyetujui gaji TKI di Malaysia dengan besaran minimum RM1,500.
“Saya tidak setuju dengan RM1.500 bahkan ketika Indonesia mendesak kami untuk meningkatkannya,” katanya pada konferensi pers, Rabu (13/4/2022).
“Jika majikan dapat membayar RM1,500 maka itu terserah mereka. Tapi dari MoU itu dimulai dengan RM1.200,” tambahnya.
Dia mengatakan, bagaimana pun, bahwa gaji pembantu rumah tangga Indonesia akan naik menjadi RM1.500 sejalan dengan kenaikan upah minimum pada 1 Mei.
Tambahan 5 persen dari total upah yang belum dibayar ditambahkan sebagai kompensasi jika upah tidak dibayar tepat waktu, dan kegagalan membayar upah selama dua bulan berturut-turut akan memberi pekerja rumah tangga hak untuk memutuskan kontrak kerja mereka.
Sementara itu, Saravanan mengatakan negaranya berencana mendatangkan 10.000 pembantu rumah tangga dari Indonesia setelah Hari Raya.
Dia juga mengatakan dia sedang berbicara dengan negara lain seperti Vietnam, Kamboja, Sri Lanka, Nepal dan Bangladesh untuk membawa pembantu.
Menyinggung pendapatan rumah tangga minimum RM7.000 untuk mempekerjakan pembantu seperti yang ditetapkan oleh Hermono, Saravanan mengatakan dia akan memantau penerapan kondisi ini karena bar yang tinggi dapat mendorong pembantu untuk masuk ke negara itu secara ilegal.
“Kami akan melihat implementasinya untuk melihat apakah RM7.000 terlalu tinggi. Mungkin kita akan minta diturunkan. Jika tidak, masalah kerja paksa akan terus berlanjut di negara kita,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pelatihan-Agen-TKI.jpg)