Berita Kriminal Hari Ini

Polda DIY Cek TKP Penganiayaan di Wirobrajan, Korban Meninggal Dunia dengan Luka Tusuk

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan warga

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta cek TKP di Wirobrajan, Rabu (13/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan warga Kampung Kuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Rabu (13/4/2022)

Dia mengatakan, pihak polisi telah mengetahui identitas pelaku penganiayaan yang mengakibatkan BU (43) warga Kampung Kuncen, Kemantren Wirobrajan itu meninggal dunia.

"Kami memburu pelaku, pelaku sudah teridentifikasi dan berdasarkan keterangan saksi, pelaku inisialnya W usia sekitar 42 tahun," kata Direskrimum, saat meninjau TKP.

Baca juga: Pemkab Magelang Apresiasi Inovasi dan Peningkatan Produk Layanan di Pengadilan Negeri Mungkid

Bagi masyarakat yang melihat pelaku, agar segera menghubungi layanan kepolisian 110 atau ke Polsek terdekat.

Dari hasil olah TKP Rabu siang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sebagai petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ada bercak darah juga kami ambil. Detailnya barang bukti itu apa saja ada di Polresta Yogyakarta," ujar Ade.

Dia menegaskan, baik korban maupun pelaku sudah saling mengenal.

Akan tetapi untuk saat ini Polisi masih belum menemukan motif terjadinya penganiayaan tersebut.

"Mereka itu saling kenal dan berteman. Terkait motif itu karena dendam, itu masih kami dalami. Faktanya seorang pria meninggal dunia mengalami luka tusuk di dada," terang dia.

Direskrimum Polda DIY menerima laporan adanya penganiayaan di Kampung Kuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Rabu pagi.

Kronologi kejadian itu bermula ketika korban inisial B berkunjung ke rumah saksi (TKP) berinisial S.

Baca juga: Bidang Humas Polda DIY Gelar Sosialisasi Hasil Rakernis Humas Polri 2022

"Tiba-tiba datanglah seorang yang diduga pelaku inisial W. Itu langsung memukuli korban, menendang korban, hingga menusuk korban di bagian dada kiri. Ada tiga saksi yang melihat peristwa ini," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri meninggalkan TKP

Kemudian pemilik rumah membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis, namun korban sudah meninggal dunia. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved