Mau Mudik ke Jogja? Ikuti Program Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Ini Syaratnya
Kabar gembira untuk para pemudik 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adakan program Mudik Gratis, berikut info kuota dan syaratnya.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Musik Gratis 2022 yang disebut program Mudik Hubdat 2022.
Pendaftaran untuk Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub ini dibuka mulai 10 - 24 April 2022. Namun, jika kuota sudah terpenuhi, pendaftaran akan ditutup.
Lantas, berapa kuota peserta Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub?
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Senin (11/4/2022), Kemenhub telah menyiapkan ratusan unit moda transportasi darat serta berupa bus dengan tujuan hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Ratusan unit bus tujuan Jabar dan Jateng itu akan dibagi menjadi dua, yakni pada saat arus mudik dan arus balik dalam program mudik gratis 2022.
Pada arus mudik, sebanyak 270 unit bus akan disiapkan. Masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang dalam mudik gratis 2022. Sehingga total kuota mudik bus gratis saat arus mudik 2022 adalah 8.100 penumpang.
Selanjutnya, pada arus balik, Kemenhub akan menyediakan 80 bus yang dapat mengangkut 2.400 penumpang. Total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik.
Lebih lanjut, untuk armada pengangkut sepeda motor pemudik dalam program Mudik Hubdat 2022, Kemenhub menyiapkan 34 truk yang dapat mengangkut 1.020 sepeda motor pemudik.
Baca juga: Pemda DIY Kebut Perbaikan Jalan Berlubang untuk Jalur Mudik 2022
Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub
Keberangkatan program Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub ini akan dilaksanakan mulai 28-29 April 2022.
Untuk tanggal 28 April 2022, keberangkatan dilaksanakan dari Terminal Tipe A di Bogor, Depok, dan Tangerang. Sedangkan untuk 29 April 2022, keberangkatan dilaksanakan dari Terminal Tipe A di Jakarta.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, wilayah tujuan mudik dari program Mudik Hubdat 2022 hanya ada dua, yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Wilayah tujuan mudik di Jawa Barat meliputi Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut.
Sedangkan wilayah tujuan mudik di Jawa Tengah, meliputi Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten. Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.
Adapun untuk kebutuhan arus balik, pemerintah telah menyiapkan bus dari lima kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Lalu, apa saja syarat bagi masyarakat yang ingin ikut program Mudik Gratis 2022?
Baca juga: Aturan Main Baru Mudik Lebaran : Anak 6-17 Tahun Wajib Tes Covid
Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
- Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi
- Bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Bagi Bagi pemudik yang baru mendapatkan dosis pertama, peserta Mudik Hubdat 2022 wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan
- Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan
- Bagi penumpang anak-anak, wajib menyerahkan pula dokumen Kartu Keluarga (KK)
- Selama proses daftar mudik gratis 2022 Kemenhub dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diunduh lewat Google Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk iPhone)
- Mentaati protokol kesehatan
- Membawa e-tiket untuk mengambil nomor bus