Kabar Terkini Upaya Hukum Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo
Upaya hukum kasasi 4 warga Kabupaten Klaten ke Mahkamah Agung karena tidak puas dengan nilai ganti rugi tanah terdampak jalan Tol Yogyakarta-Solo
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Klaten - Upaya hukum kasasi 4 warga Kabupaten Klaten ke Mahkamah Agung karena tidak puas dengan nilai ganti rugi tanah terdampak jalan Tol Yogyakarta-Solo ditolak. Mahkamah Agung (MA) mementahkan permohonan dari 4 warga Klaten tersebut.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Rudi Ananta Wijaya menjelaskan hingga saat ini 4 perkara tol sudah turun kasasinya dengan amar putusan menolak permohonan kasasi dari pemohon.
"Per hari ini (Selasa 12 April 2022-red) sudah ada 4 perkara tol yang turun kasasinya. Yakni perkara nomor 122, 132, 134, dan 141 dengan amar putusan kasasi, menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi," ujar Rudi Ananta Wijaya saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Selasa (12/4/2022).
Selain menolak 4 kasasi yang diajukan oleh warga terdampak tol itu, Mahkamah Agung dalam amar putusannya juga menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp 500 ribu.
Kemudian, lanjut Rudi, setelah MA melakukan putusan, langkah dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten segera memberitahukan tentang isi putusan tersebut kepada pihak pemohon.
Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan jika terdapat 13 warga Klaten yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Jumlah 13 warga itu berasal dari 2 desa di Kecamatan Ngawen, 11 warga dari Desa Manjungan dan 2 warga dari Desa Pepe," sebutnya.
Menurut Sulis, pihaknya hanya bertugas sebagai pelaksana dalam proses pembebasan tanah terdampak proyek tol itu sehingga dirinya bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita kan cuma pelaksana dan kita tunggu saja putusan lebih lanjut, jadi kita tidak membuat aturan sendiri dan kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan undang-undang yang ada," jelasnya.
Sekolah Terdampak Tol Yogyakarta - Bawen
Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Banyurejo, Tempel menjadi satu di antara dua sekolah di Kabupaten Sleman yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen. Pihak Sekolah kini resah karena belum ada kejelasan pembangunan gedung baru. Padahal, proyek tol sepanjang 76 kilometer itu telah memasuki tahap groundbreaking di Tirtoadi pada akhir Maret lalu. Artinya, pembangunan jalan seksi 1 yang menghubungkan Sleman - Banyurejo bakal segera dibangun. Sementara hingga saat ini belum ada informasi pembangunan gedung sekolah untuk relokasi.
"Sekarang kan sudah semakin dekat waktunya. Target pembangunan jalan tol tahap satu di tahun 2023. Sekarang ini sudah pertengahan 2022. Kami dari pihak sekolah, harapannya ingin segera dibangunkan gedung baru," kata Ismana, Kepala SD N 1 Banyurejo, Tempel, Selasa (12/4/2022).
Bukan tanpa usaha. Ismana mengaku sudah beberapa kali ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman. Tetapi, kewenangan pembangunan gedung baru ternyata ada di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sebab, bangunan gedung sekolah adalah aset milik daerah. Sementara Ismana sendiri tidak bisa menjangkau hingga BKAD dan sampai sekarang belum mendapatkan kabar apapun.
Dirinya bersama Komite sekolah dan tokoh masyarakat Padukuhan Onggojayan-- Padukuhan di mana lokasi sekolah berada-- juga sudah berkirim surat kepada pihak Pemerintah Kalurahan Banyurejo supaya bisa mendapatkan tanah kas Kalurahan untuk mengganti pembangunan gedung baru sekolah. Usaha itu membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, mengenai tempat pengganti untuk relokasi gedung sekolah ini sudah dapat persetujuan. Lokasi tanah kas desa pengganti masih di Padukuhan Onggojayan. Sekitar 200 meter ke arah timur laut (dari gedung SD lama). Luasannya sesuai luas yang dimiliki saat ini yaitu 2.950 meter," katanya.
Ia berharap progres pembangunan jalan tol berjalan lancar. Begitu juga dengan pembangunan gedung baru untuk relokasi sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa tidak terhambat. Ismana berharap pembangunan gedung sekolah baru nantinya direncanakan dengan matang. Tidak terkesan mendadak.
"Waktu pembangunan (gedung baru sekolah) kalau bisa sedini mungkin. Sehingga pengerjaannya tidak akan asal-asalan," ujar dia.
Saat ini gedung SD N 1 Banyurejo masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa. Kendatipun, beberapa rumah warga di Banyurejo, yang terdampak tol Yogyakarta- Bawen, sebagian mulai ada yang dibongkar. Ismana meyakini, gedung sekolah tidak akan dibongkar oleh pengembang jalan tol sebelum ada gedung baru untuk relokasi karena itu kesepakatan awal saat sosialisasi di Kalurahan.
SDN 1 Banyurejo menempati tanah seluas 2.950 meter persegi dan sebagian dari lahan tersebut terdampak tol. Bidang yang terdampak meliputi bangunan kelas hingga halaman. Nantinya, apabila terpaksa harus dibongkar sebelum selesai pembangunan gedung baru maka pihaknya sudah menyiapkan alternatif.
"Alternatif ada. Tapi kami bakalan repot karena ada banyak aset. Satu kali angkut dengan mobil sudah berapa. Dana dari mana," kata dia.
Jumlah siswa di SDN 1 Banyurejo ada sebanyak 99 siswa. Pada penerimaan siswa tahun ajaran 2021/2022 mengalami penurunan drastis hanya menerima 9 siswa. Hal ini, kata Ismana karena senter beredar gedung sekolah bakal digusur terdampak pembangunan jalan tol dan belum ada kepastian relokasi. Sehingga warga yang hendak menyekolahkan putra-putrinya di SDN 1 Banyurejo resah dan mereka memilih menyekolahkan di tempat lain.
"Banyak masyarakat yang tidak mendaftarkan anaknya ke SD N Banyurejo 1 karena resah. Tahun ajaran 2021/2022 cuma dapat 9 anak karena informasi tol masih gonjang-ganjing. Mereka takut, kalau menyekolahkan disini nanti nggak punya gedung," tutur Ismana. Ia meyakini ketika relokasi gedung sekolah sudah ada kepastian maka minat masyarakat menyekolahkan putra-putrinya di SD yang sudah berdiri sejak tahun 1964 itu akan tumbuh lagi.
Komite SD Negeri 1 Banyurejo, Purnomo berharap pihak pengelola tol bisa bertanggungjawab atas nasib sekolah yang terdampak pembangunan jalan tol. Sebab, gedung sekolah adalah fasilitas publik dan telah mendapatkan jaminan saat sosialisasi. Karenanya, Ia berharap gedung sekolah digusur apabila sudah ada gedung pengganti.
"Kalau digusur sebelum ada gedung pengganti, kami akan protes. Karena itu kesepakatan sejak awal," kata Purnomo. Ia berharap pembangunan gedung pengganti nantinya sesuai standar yang ditetapkan. Meliputi ruang kelas I - VI. Kemudian ruang kantor untuk kepala sekolah dan guru. Ruang UKS, laboratorium komputer, ruang ibadah, perpustakaan dan ruang Tata Usaha. Dilengkapi pula dengan kantin, toilet dan tempat parkir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan, BKAD, maupun Dispertaru terkait penggantian gedung baru sekolah yang terdampak pembangunan jalan tol. Pemerintah Kalurahan diminta menyiapkan lahan pengganti. Nantinya gedung akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten. Tetapi, saat ini masih menunggu kepastian pencairan uang ganti rugi. Hingga saat ini menurut dia belum ada pencairan ganti rugi untuk gedung sekolah yang terdampak.
"Kami masih menunggu. Saya kira nanti cepat proses pembangunannya. Begitu ada kepastian pembayaran, nanti kami bergerak. Yang membangun gedung, lewat bidang aset BKAD. Aset kan mereka yang punya. Nah, kalau tanah relokasi dari Kalurahan," kata Ery. Menurutnya, ada dua sekolah di Sleman yang terdampak proyek tol Yogyakarta Bawen. Yaitu, SD Nglarang Tlogoadi dan SD N 1 Banyurejo. ( Tribunjogja.com | Rif | Mur)