Berita Kriminal
Cerita Tragis Bocah Yatim Piatu di Sukoharjo, Dituduh Mencuri dan Dianiaya Kakak Angkat hingga Tewas
Bocah berinisial UF alias D yang baru berusia tujuh tahun tersebut meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakak angkatnya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Peristiwa tragis menimpa seorang bocah yatim piatu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bocah berinisial UF alias D yang baru berusia tujuh tahun tersebut meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakak angkatnya.
Pelaku diketahui berinisial F (18), keduanya tinggal di Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kasus ini bermula ketika korban dituduh mencuri oleh pelaku, hingga terjadilah aksi kekerasan.
D sempat mendapatkan perawatan medis, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Rabu (13/4/2022):
Berawal dari kecurigaan warga
Menurut Kadus 1 Desa Ngabeyan, Arep Qomarudin mengatakan, kasus ini berawal dari kecurigaan warga yang mendapati sejumlah luka di jenazah D.
"Kalau keterangan dari kakaknya, dia jatuh dari atap siang tadi. Dan sempat dibawa ke PKU Kartasura. Tapi kami tidak percaya sepenuhnya," ujarnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Hasilnya, F yang berstatus masih pelajar SMA sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Arep menambahkan, selama ini D tinggal bersama kakak angkatnya.
"Dia (korban) disini tinggal bersama ketiga kakak sepupunya. Orang tua UF telah meninggal dunia, kemudian dijadikan anak angkat oleh buleknya," katanya.
Namun bulek dan om yang mengasuh UF merantau di Jakarta.
Kronologi penganiayaan