Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Disdikpora DIY Menampik Keberadaan Geng Pelajar di Sekolah
Polisi telah membeberkan identitas tersangka pelaku kejahatan jalanan atau lazim disebut klitih yang menewaskan seorang Remaja di Jalan Gedongkuning
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi telah membeberkan identitas tersangka pelaku kejahatan jalanan atau lazim disebut klitih yang menewaskan seorang Remaja di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Polisi juga menyebut para tersangka tergabung dalam sebuah geng pelajar SMK di DIY.
Disinggung masih ditemuinya geng pelajar , Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menampik adanya keberadaan geng pelajar yang terafiliasi dengan sekolah.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di DIY Selasa 12 April 2022: Bertambah 25 Kasus Baru, 481 Pasien Dinyatakan Sembuh
Dia menduga bahwa tersangka maupun Remaja lainnya yang melakukan tindak kejahatan merupakan seorang alumni dari sekolah tertentu sehingga sulit dilakukan pengawasan.
"Geng sekolah itu kan nggak ada, ya itu kan pasti di luar sekolah. Mungkin sembunyi-sembunyi merekrut temennya atau mereka masih sekolah tapi belum lulus. Karena yang tertangkap kan di atas usia pelajar SMA," terang Didik, Selasa (12/4/2022).
Didik memastikan bahwa seluruh sekolah di DIY telah melarang keberadaan geng pelajar.
Bahkan saat penerimaan siswa baru, para peserta didik diwajibkan menandatangani kesepakatan agar tak bergabung maupun membentuk geng.
Tiap sekolah juga sudah menyiapkan sanksi khusus bagi mereka yang melanggar.
"Sekolah pasti nggak ada yang mengizinkan. Anak-anak kan sudah tanda tangan kesepakatan bersama. Kalau melanggar kena poin dan itu diinventarisasi oleh sekolah. Jadi tergantung sekolah (sanksinya)," jelasnya.
"Tapi kalau anak melanggar di luar lingkungan sekolah kemudian melanggar hukum ya kita serahkan ke polisi," tambahnya.
Untuk mencegah munculnya geng- geng pelajar , sekolah sudah diminta untuk mengintensifkan kembali kegiatan ekstrakurikuler.
Terlebih kasus positif di DIY telah melandai sehingga berbagai macam kegiatan masyarakat diizinkan pemerintah.
"Jadi mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler supaya bisa lebih banyak agar semua tertampung dan potensi dapat dikembangkan," jelasnya.
Baca juga: Cerita Mantan Anggota Geng Pelajar yang Kini Bekerja Sebagai Pegawai Security di Samsat Sleman
Selain itu, wali kelas juga diminta untuk intens menjalin komunikasi dengan orang tua siswa. Misalnya untuk memastikan bahwa orang tua telah mengetahui keberadaan anaknya di malam hari.
Menurutnya hal itu tidak terlalu sulit dilakukan lantaran tiap kelas saat ini sudah tergabung dalam grup aplikasi pesan.
"Komunikasi harus dibangun, ketika anak di luar rumah dan melewati jam malam. Hal itu sepele tapi perlu dilakukan," jelasnya. (tro)