Berita Kota Magelang Hari Ini
Sejumlah OPD Kota Magelang Teken Kerja Sama untuk Kuatkan Kemitraan
Perjanjian kerja sama ini untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkot Magelang dengan Polres Magelang Kota.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Polres Magelang Kota menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan kerja.
OPD tersebut antara lain Dinas Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kegiatan yang diadakan di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, Kamis (7/4/2022), itu dihadiri langsung oleh Kapolres Magelang AKBP Yolanda E Sebayang, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, sejumlah kepala OPD terkait dan jajarannya.
Baca juga: Pemkot Magelang Pertahankan Dipredikat B dalam SAKIP & RB AWARD 2021
Kapolres AKBP Yolanda E Sebayang dalam keterangan tertulisnya mengatakan, perjanjian kerja sama ini untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkot Magelang dengan Polres Magelang Kota dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, mencegah permasalahan hukum yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
"Kami harapkan kegiatan ini tidak hanya seremonial, tapi bagaimana nanti antara OPD dengan Satuan Kerja (Satker) Polres Magelang Kota saling koordinasi dengan baik," ujar Yolanda.
Menurutnya, Polres Magelang Kota bukan berarti akan menaruh kewenangan lebih atau intervensi dalam melaksanakan PKS ini, akan tetapi bagaimana kedua belah pihak melaksanakan pembangunan Kota Magelang agar berjalan baik dan terhindar dari masalah.
Sektor yang paling rawan di antaranya adalah kegiatan pengadaan barang. Seluruh proses mulai dari pengadaan, perencanaan, hingga pemilihan pemenang harus dikawal betul.
Baca juga: Laporkan LKPD, Pemkot Magelang Optimis Raih WTP
"Jangan sampai ada pejabat pemerintah nanti ada yang terlibat tindak pidana, apalagi tindak pidana korupsi. Kita kolaborasi, sehingga kegiatan di Kota Magelang seluruhnya berjalan baik melalui PKS ini. Harapan nanti pengambil keputusan di lapangan akan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," terang Yolanda.
Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menyambut baik perjanjian kerja sama ini. Menurutnya, selain 3 OPD tersebut, dalam waktu dekat, RSUD Tidar juga akan melakukan hal sama menunggu kelengkapan administrasi.
Joko mengatakan, adanya perjanjian kerja sama dengan Polres Magelang Kota ini menjadi kehormatan dan penghargaan tinggi, apalagi dihadiri langsung oleh Kapolres Magelang Kota. Pemkot Magelang berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian kerja sama ini sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Melalui perjanjian kerja sama ini nanti ada komunikasi antara OPD dengan Kasat-Kasat di Polres Magelag Kota, yang pada intinya kebijakan yang dibuat harus bermanfaat bagi masyarakat. Juga terkait pengadaan barang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Joko. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-magelang.jpg)